Cek Fakta

Cek Fakta: GoTo Bagikan THR ke Ojek Online Rp1,8 Juta

Editor: Sudirman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Fatmawati Rusdi bersama driver ojol perempuan di halaman Gedung Nasdem Sulsel Jl Metro Tanjung Bunga, Jumat (29/12/2023). Narasi menyebutkan Ojol bakal menerima THR dari GoTo adalah hoax.

TRIBUN-TIMUR.COM - Viral Gojek Tokopedia (GoTo) akan membagikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada mitra ojek online sebesar Rp1,2 juta sampai Rp1,8 juta.

Narasi GoTo membagikan THR ke mitra ojek online beredar di akun facebook.

Dalam narasinya dituliskan:

“Gojek Tokopedia telah menyepakati peraturan pemerintah (PP) no. 14 tahun 2024 tentang Tunjangan Hari Raya (THR).

Bahwa untuk Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2024 akan dibayarkan kepada seluruh mitra yang aktif dalam 9 bulan terakhir, selambatnya tanggal 02 April 2024 Besaran THR mitra akan disesuaikan dengan ketentuan gojek terbaru, sebagai berikut:

1. Mitra sampingan sebesar Rp. 1.200.000,.

2. Mitra full time sebesar Rp 1.800.000,.

Narasi menyebutkan GoTo membagikan THR ke Ojol adalah hoax.

Demikian yang kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih. Selalu patuhi rambu-rambu lalu lintas dan tetap SEMANGAT. Salam, Gojek Indonesia”.

Setelah ditelusuri, informasi GoTo membagikan THR kepada mitra ojek online adalah hoax.

SVP Corporate Affairs Gojek, Rubi W Purnomo mengatakan, pihaknya tetap menghormati imbauan pemerintah .

Namun hubungan perusahaan aplikasi & ojol adalah hubungan kemitraan.

Mereka tak terikat hubungan kerjasama seperti Perjanjian Kerja dengan Waktu Tertentu (PKWT), PKWTT.

Selain itu, Kemnaker menyatakan THR untuk pengemudi transportasi daring atau ojek online (ojol) merupakan imbauan kepada perusahaan dengan besaran dan mekanisme pemberiannya diserahkan kepada perusahaan.

Kesimpulan:

Narasi menyebutkan GoTo membagikan THR ke mitra driver ojol adalah hoax.

Narasi ini disadur dari CekFakta.com

 

 

 

Berita Terkini