TRIBUN-TIMUR.COM - Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) atau mandiri yang memiliki tunggakan 1-2 tahun, bisa beralih ke BPJS Kesehatan kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI).
BPJS mandiri bisa beralih ke Penerima Bantuan Iuran itu beredar di TikTok .
Narasi tersebut salah satunya diunggah oleh akun @bpjskesehatan.com pada Kamis (12/12/2024).
Pengunggah juga mengarahkan warganet untuk mengeklik link yang ada pada profilnya.
"Bagi yang pempunyai tunggakan BPJS 1 Sampai 2 Tahun, Apakah bisa di alihkanke Bpjs gratis pbi ? tentu saja bisa. Yang belum tau caranya Silakan bergabung ke Group Bpjs kesehatan Melalui link di bio profil Ya," tulisnya.
Lantas, benarkah peserta BPJS Kesehatan mandiri yang memiliki tunggakan bisa beralih ke BPJS Kesehatan gratis?
Bantahan BPJS Kesehatan
Asisten Deputi Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menegaskan, informasi yang beredar dalam unggahan tersebut adalah hoaks atau tidak benar.
Dia menegaskan, tidak ada program BPJS Kesehatan gratis untuk peserta mandiri atau PBPU yang memiliki tunggakan iuran.
"Itu hoaks, masyarakat diimbau untuk berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan," ujar Rizzky kepada Kompas.com, Selasa.
Berdasarkan penelurusan Kompas.com, tautan yang ada dalam profil pengunggah mengarah ke grup yang ada dalam aplikasi Telegram.
Setelah bergabung dalam grup "DAFTAR BPJS PBI/GRATIS" di Telegram, peserta akan diberikan sebuah tautan yang mengarah ke situs "PORTAL DATA JKN" yang meminta pengisian data pribadi, seperti nama lengkap, nomor kartu BPJS Kesehatan, pekerjaan, dan nomor Telegram aktif.
Tautan yang ada di grup Telegram di atas, bukan link resmi BPJS Kesehatan," tegas Rizzky.
Ia menegaskan, situs semacam itu merupakan modus phishing atau pencurian data. Oleh karena itu, masyarakat perlu hati-hati dan tidak menyetorkan data pribadi ke dalam situs tersebut.
Rizky pun meminta masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan.