"Kita bayar berapa?," tanya si oknum jukir.
Perempuan itu menegaskan, dirinya hanya ingin membayar sesuai dengan tarif tertera di karcis.
Terlihat pada karcis, pemilik kendaraan roda empat hanya perlu membayar Rp5 ribu.
Namun, Jukir disebut meminta Rp15 ribu dengan alasan waktu parkir yang lama.
"Saya sesuai (yang tertulis di karcis) Rp5 ribu kenapa minta Rp15 ribu," ucap wanita dalam video itu.
Mendengar jawaban pemilik mobil, Jukir menyatakan bahwa ia meminta bayaran lebih tinggi karena pengendara telah memarkirkan kendaraannya dalam waktu lama.
"Saya minta Rp15 ribu karena kita lama sekali," sahut si Jukir.
Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Wahiduddin dikonfirmasi mengaku belum mendapat laporan terkait insiden tersebut.
"Maaf belum ada info saya terima," kata Wahid, kepada wartawan.
Melihat video aksi dari oknum Jukir itu telah viral di Media Sosial (Medsos), Wahid menegaskan bakal menindaklanjuti.
"Pasti ditindaklanjuti kalau ada laporan, dan ada yang merasa dirugikan," tegas Wahid.
Wahid kemudian mengimbau kepada warga yang merasa dirugikan atau mendapatkan peristiwa serupa segera melapor ke pihak berwajib.
"Imbauan kepada warga masyarakat setiap saat ada Babinkamtibmas yang selalu berkomunikasi dengan warga di lapangan," ucapnya.
Warga yang dirugikan oleh Jukir atau apapun yang berkaitan dengan Kamtibmas bisa menghubungi nomor bantuan Polisi.
"Ada juga nomor telpon untuk bantuan polisi yang bisa direspons dengan cepat, 082133669110," tuturnya.(*)