TRIBUN-TIMUR.COM - Nama Harvey Moeis kini jadi perbincangan hangat di masyarakat, termasuk di media sosial.
Ramai netizen tak menyangka suami Sandra Dewi itu jadi tersangka kasus korupsi.
Diketahui, Harvey Moeis ditetapkan sebagai sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu (27/3/2024).
Harvey terjerat kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022.
Harvey Moeis (HM) ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai perpanjangan tangan atau pihak yang mewakili PT Refined Bangka Tin (RBT).
Pantauan Kompas.com, pada Rabu malam, Harvey keluar dari Gedung Kejagung di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, mengenakan rompi tahanan warna pink khas Kejagung.
Tampak tangan Harvey diborgol.
Harvey digiring oleh sejumlah staf Kejagung menuju mobil tahanan.
Saat dimintai keterangan, ia tak mengungkapkan sepatah kata pun ke awak media.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi menjelaskan, Harvey ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan, terhitung sejak ditetapkan sebagai tersangka.
"Untuk kepentingan penyidikan yang bersangkutan dilakukan tindakan penahanan di Rutan Salemba Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk 20 hari ke depan," kata Kuntadi di Kantor Kejagung, Jakarta, Rabu (27/3/2024).
Kuntadi menyebut, penetapan Harvey sebagai tersangka dalam kasus ini dilakukan setelah penyidik menemukan sejumlah alat bukti yang cukup.
Peran Harvey Moeis dan Hubungan dengan Helena Lim
Diberitakan Kompas.com, Harvey Moeis (HM) ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai perpanjangan tangan atau pihak yang mewakili PT RBT.
Harvey diduga berperan mengkoordinir sejumlah perusahaan terkait penambangan timah liar di Bangka Belitung.