THR 2024

Rp35 Miliar Total Anggaran TPP dan THR ASN/PPPK di Pangkep Cair Hari, Cek Rekening

Penulis: Nurul Hidayah
Editor: Sukmawati Ibrahim
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi THR ASN/PPPK Pangkep cair hari ini 26 Maret 2024

TRIBUNPANGKEP.COM, PANGKEP - Kabar baik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Pemerintah Kabupaten Pangkep membayar Tunjangan Hari Raya (THR) dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) hari ini, Rabu (27/3/2024).

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah(BKAD) Pangkep, Asri mengatakan,  terkait pembayaran THR tahun 2024 sesuai PP nomor 14 tahun 2024, Perbup Pangkep nomor 5 tahun 2024 dan arahan bupati Pangkep.

Total ada 5.174 ASN dan 1.127 PPPK mendapat THR dan TPP hari ini.

Untuk anggaran disiapkan mencapai Rp35 miliar.

Baca juga: Cek Rekening! THR ASN, PPPK dan Anggota DPRD Takalar Sudah Cair, Total Rp24 Miliar

"Total anggaran disiapkan melalui APBD tahun 2024 sebesar Rp35 miliar," katanya, Rabu(27/3/24). 

Asri menambahkan, selain ASN dan PPPK, THR juga akan dibayarkan kepada pimpinan dan anggota DPRD, Bupati dan wakil bupati selaku pejabat negara. 

"Insya Allah, hari ini kita mulai melakukan pembayaran. Terkait dengan amanah bahwa 10 hari kerja sebelum lebaran jika memungkinkan untuk dibayarkan dan alhamdulillah, hari ini kami dari BKAD mulai melakukan pembayaran," tambahnya.

THR dibayarkan sesuai besaran gaji bulan Maret, gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan dan tunjangan jabatan. (*)

 



Berita Terkini