TRIBUN-TIMUR.COM, JAKARTA - Seorang jamaah Haji tiba-tiba ngamuk. Dia jadi perhatian Jamaah Haji yang sedang thawaf di pelataran Kakbah.
Dari identitas dan posturnya jelas dia Jamaah Haji Indonesia.
Tim Petugas Pengelenggara Ibadah Haji Arab Saudi ( PPIH Arab Saudi ) sigap.
Jamaah itu langsung dievakuasi dari dekat Kakbah.
Awalnya jamaah Haji itu tampak biasa-biasa saja. Dia berjalan santai bersama jamaah lainnya memasuki Masjidil Haram.
Keanehan pada jamaah Haji itu mulai tampak saat menginjakkan kaki di pelataran Kakbah.
Tetiba dia berlari mendekati Kakbah dan langsung tersungkur, sujud.
Tim Linjam Daker Mekah PPIH Arab Saudi yang posko di kawasan Kakbah mengikuti jamaah itu.
Karena dikhawatirkan terinjak-injak, PPIH Arab Saudi mengangkat badannya agar berdiri.
Namun begitu berdiri, jamaah itu langsung mengamuk. Dia berontak dan berusaha melepas diri dari pelukan PPIH Arab Saudi sambil menunjuk-nunjuk.
Beberapa PPIH Arab Saudi menggiring jamaah itu keluar pelataran Kakbah.
Sambil berusaha ditenangkan, PPIH Arab Saudi terus memeriksa barang bawaan jamaah tersebut. Ternyata dia membawa jimat dari kampungnya.
Kejadian itu salah satu adegan salam Gladi Posko Bimtek PPIH Arab Saudi 2024 di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Selasa (26/3/2024).
Jimat adalah salah satu benda terlarang masuk Tanah Suci.
Beberapa kali larangan membawa jimat itu diingatkan dalam Bimtek PPIH Arab Saudi 2024.
Kepala Bidang Media Centre Haji (MCH) Khoiron Durori mengatakan, masalah jimat sangat sensitif di Arab Saudi.
“Perlu selalu diingatkan ke jamaah Haji kita. Jangan bawa benda-benda yang berpotensi dicurigai sebagai jimat oleh petugas Saudi. Apalagi kalau memang jimat,” kata Khoiron Durori dalam kelas Integrasi Layanan PPIH di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta Timur, Rabu (27/3/2024).
Dia mencontohkan beberapa tahun lalu ada jamaah Haji Indonesia yang selfie di depan Kakbah dengan Wayang Kulit. Aksinya tertangkap CCTV. Dia langsung diamankan.
“Bayangkan Wayang Kulit saja mereka duga jimat. Kalau sudah seperti itu sangat repot mengurusnya. Kalau kita gagal meyakinkan mereka bahwa itu bukan jimat, ya sudah akan dapat kurungan beberapa bulan,” kata Khoiron Durori
Kementerian Agama (Kemenag) RI mengingatkan kepada para calon jamaah haji Indonesia untuk tidak membawa jimat saat ke Tanah Suci. Hal ini karena saat pemeriksaan bawaan calon jamaah haji di Bandara, terkadang ditemukan barang berupa jimat.
“Tolong jangan bawa jimat. Yakinlah, Ka'bah lebih sakti dari jimat apa pun,” ujar Subhan Cholid selalu Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Ditjen PHU Kemenag di Jakarta, dikutip Senin (25/3/2024).
Subhan kemudian menjelaskan bahwa di wilayah Arab Saudi, jimat masuk dalam pasal sihir. "Di Arab Saudi, jimat masuk pasal sihir. Pasal sihir ini hukumannya sangat berat, maksimal dihukum mati," tandas Subhan.(*)