"Yang jaga malam itu diperiksa Propam, pastilah atas kelalaiannya," ungkapnya.
Biasanya, petugas berjaga di bagian sel tahanan untuk Polsek kata Wahiduddin, ada dua hingga tiga orang.
Namun, penempatan petugas jaga itu, lanjut dia, juga ditentukan oleh jumlah personel yang ada.
"Di Polsek, yang menjaga ruang tahanan, tiga personel tapi tergantung dari Polsek. Karena biasa kurang personel. Jadi biasa dua, tiga," bebernya.
Dirinya mengaku belum dapat memastikan adanya unsur kelalaian petugas dalam kasus itu.
"Ini namanya kelalaian, mungkin saat itu sementara tidur atau bagaimana kita tidak tahu. Karena sementara diperiksa (Propam)," jelasnya. (*)