TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Penertiban waria dak pekerja seks komersial (PSK) intens dilakukan Dinas Sosial selama ramadan.
Dinsos Makassar menurunkan tim operasi kupu-kupu malam (kumal) untuk sidak di tempat-tempat yang biasa dijadikan lokasi bermaksiat para waria dan PSK tersebut.
Sidak atau operasi dilakukan di penginapan, hotel, motel, hingga kos-kosan untuk menertibkan aktifitas ilegal penyakit masyarakat tersebut.
Plt Kepala Dinas Sosial Makassar Andi Pangerang Nur Akbar mengatakan, operasi ini dilakukan tujuh kali selama ramadan.
Hingga sekarang ini, Dinsos telah dua kali melakukan penertiban.
Hasilnya 54 PSK, waria, maupun pasangan ilegail ditemukan dalam penjaringan tersebut.
Saat diciduk, mereka (pasangan ilegal) tidak bisa membuktikan surat nikah resmi kepada petugas.
"Yang menjadi sasaran kita adalah semua lokasi yang ditengarai menjadi tempat esek-esek. Dua kali turun, kita menyasar Kecamatan Rappocini, Tamalate, dan Panakkukang," kata Andi Pangerang, Kamis (21/3/2024).
Penjaringan tersebut juga merupakan informasi dari berbagai sumber yang didapatkan.
Mulai dari media sosial, laporan langsung dari warga, hingga aplikasi kencan Michat.
"Jadi kita kumpulkan dulu informasi. Di media sosial, kan banyak informasi yang bisa kita ambil. Ada juga yang mengadu langsung. Termasuk kita gunakan aplikasi Michat untuk menelusuri praktik prostitusi di Makassar," jelasnya.
Mereka yang terjaring digelandang ke UPT Rumah Penampungan & Trauma Centre (RPTC) Dinas Sosial Makassar di Jalan Abdullah Dg Sirua untuk didata.
Bagi pasangan ilegal diinapkan satu malam, dan dipulangkan setelah orang tua atau keluarganya datang membuat jaminan.
Sementara bagi waria dan PSK diberikan pembinaan selama tujuh hari.
Tak sampai disitu, mereka juga harus menjalani proses pemeriksaan penyakit kelamin dahulu untuk mengetahui kondisi masing-masing.
Dan dari hasil pemeriksaan, terdeteksi satu diantaranya mengidap penyakit seksual atau penyakit kelamin.(*)