CPNS dan PPPK 2024

Bukan soal Anggaran, Ternyata Ini Alasan Pemkab Maros 2 Tahun Tak Usul Formasi CPNS

Penulis: Nurul Hidayah
Editor: Hasriyani Latif
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi CPNS - Pemkab Maros pastikan tak buka pendaftaran CPNS tahun 2024.

Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Aparatur (BKPSDMA) Sinjai, Lukman Mannan, membernarkan informasi tersebut.

Baca juga: Daftar 19 Daerah Buka Pendaftaran CPNS 2024, Termasuk Sulsel?

Lukman membeberkan alasan Pemkab Sinjai tak mengusulkan formasi CPNS dan PPPK tahun ini.

Menurut Lukman, berdasarkan hasil rapat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), besaran belanja pegawai saat ini 43 persen melebihi batasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari total APBD.

Hal itu kata dia, diatur berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah alias UU HKPD.

"Dengan dasar tersebut Pemkab Sinjai untuk saat ini belum bisa mengajukan usulan formasi,” katanya.

Baca juga: Siap-siap! Pemkab Luwu Bakal Terima 961 Tenaga PPPK dan 44 CPNS

Selain itu kata Lukman kondisi belanja pegawai yang telah melebihi besaran persentase batas belanja pegawai sebagaimana yang diatur dalam regulasi.

Selain Kabupaten Sinjai, daerah lainnya di Sulawesi Selatan yang dikabarkan juga tak mengusulkan formasi CPNS dan PPPK, diantaranya Gowa, Bone, Soppeng, Bulukumba, dan Kepulauan Selayar.

Sekadar diketahui di tahun 2023 lalu, Pemkab Sinjai membuka rekrutmen PPPK sebanyak 581 formasi.

Jumlah itu terdiri atas tenaga kesehatan, tenaga guru dan tenaga teknis.(*)

Berita Terkini