Kedua, Bahtiar meminta bupati dan wali kota untuk menginstruksikan camat, lurah, kepala desa, kepala dusun, RW, RT, untuk menggerakkan warganya rutin membersihkan lingkungan.
Ketiga, mewajibkan setiap rumah memiliki tempat sampah.
"Setiap rumah harus memiliki tempat sampah," ujar Bahtiar.
Keempat, tidak membuang sampah sembarangan.
Sampah yang berserakan di saluran air memicu terjadinya banjir.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, Faqih Imtiyaaz