"Sabtu 9 Maret 2024 sekira Jam 23.00 Wita, Unit Jatanras Polrestabes Makassar berhasil mengamankan pemotor yang diduga melakukan pengancaman menggunakan busur panah terhadap pengendara mobil di Jl AP Pettarani Makassar," tulis unggahan video penangkapan itu.
Tidak hanya itu, di malam yang sama, pelaku teror busur terhadap remaja yang nongkrong di Jl Dg Tata 3, Kecamatan Tamalate Makassar, juga telah ditangkap Tim Jatanras.
Pelaku berinisial MRF ditangkap di Jl Hartako Makassar, pukul 23.40 Wita.
MRF yang tertangkap mengaku perbuatannya saat diinterogasi personel Jatanras.(*)