Kemudian, untuk suara tidak sah ada sebanyak 59.686 dan suara yang sah mencapai 2.681.007 dan jumlah suara secara keseluruhan sebanyak 2.740.693. Selanjutnya, seluruh saksi para paslon yang telah hadir tak memberikan interupsi dan KPU Bali langsung mengesahkan rekapitulasi suara Pilpres 2024 di Pulau Bali.
"Untuk (hasil perhitungan suara) di Provinsi Bali sudah selesai dan tinggal kita akan melakukan rekapitulasi nasional yang kita bawa ke nasional ada tiga, DPD, DPR RI dan presiden dan wakil presiden," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali, I Dewa Agung Lidartawan saat usai sidang pleno rekapitulasi suara Pemilu 2024 di Hotel Prime Plaza Sanur, Kota Denpasar, Bali, Jumat (8/3) malam.
"Jadi untuk DPR Provinsi Bali sudah selesai dan kita sudah buatkan SK penghitungan suaranya juga dan tentu akan menunggu SK dari KPU RI. Setelah semua proses di Mahkamah Konstitusi (MK) dilalui. Jadi kita tinggal menunggu barulah nanti ada penetapan calon terpilih," ujarnya.
Kemudian untuk data perolehan suara di 9 Kabupaten dan Kota di Pulau Bali di antaranya:
1. Kota Denpasar
Paslon 01 sebanyak 23.207 suara
Paslon 02 sebanyak 230.470 suara
Paslon 03 sebanyak 135.059 suara
Suara sah sebanyak 388.736
Suara tidak sah sebanyak 5.800
2. Kabupaten Buleleng
Paslon 01 sebanyak 21.902 suara
Paslon 02 sebanyak 259.641 suara
Paslon 03 sebanyak 170.590 suara
Suara sah sebanyak 452.133
Suara tidak sah sebanyak 10.930
3. Kabupaten Gianyar
Paslon 01 sebanyak 4.069 suara
Paslon 02 sebanyak 171.828 suara
Paslon 03 sebanyak 170.095 suara
Suara sah sebanyak 345.992
Suara tidak sah sebanyak 6.225
4. Kabupaten Klungkung
Paslon 01 sebanyak 3.641 suara
Paslon 02 sebanyak 83.707 suara
Paslon 03 sebanyak 50.653 suara
Suara sah sebanyak 138.001
Suara tidak sah sebanyak 4.703
5. Kabupaten Jembrana
Paslon 01 sebanyak 16.005 suara
Paslon 02 sebanyak 115.911 suara
Paslon 03 sebanyak 62.333 suara
Suara sah sebanyak 194.249
Suara tidak sah sebanyak 4.119
6. Kabupaten Badung