Sadap Tersangka

BREAKING NEWS: Syarifudin Daeng Punna alias Sadap Caleg DPR RI Partai Demokrat Tersangka

Penulis: Muslimin Emba
Editor: Ansar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Caleg DPR RI Dapil Sulsel I Syarifuddin Daeng Punna bagi-bagi uang kepada masyarakat di Anjungan Pantai Losari (Panlos) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) Sabtu (3/2/2024) malam.

TRIBUN-TIMUR.COM - Calon legislatif (Caleg) DPR RI dari Partai Demokrat, Syarifudin Daeng Punna kini menyandang status tersangka.

Pria yang dikenal Sadap itu ditetapkan tersangka oleh penyidik Satreskrim Polrestabes Makassar.

Sadap terjerat pidana setelah video aksi bagi-bagi uang di Pantai Losari viral.

Ia bagi-bagi uang sebelum hari pencoblosan pada Februari lalu.

Akibat ulahnya, Sadap mendapat ganjaran.

"Saat ini statusnya sudah tersangka. Nanti hari Rabu mungkin kita lakukan tahap satu, lalu kita kirim berkas ke Kejaksaan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sudjana saat ditemui wartawan, Minggu (10/3/2024) siang.

Penetapan tersangka itu, lanjut Devi berdasarkan dua alat bukti yang dianggap telah mencukupi.

"Inikan ada laporan juga. Laporan dari masyarakat, kemudian juga temuan Bawaslu sendiri, kemudian limpahan juga dari Bawaslu Provinsi, kemudian ada lima dari Bawaslu Pusat," ujar Devi.

"Jadi, ini sebenarnya ada empat pelapor untuk perkara ini. Jadi TKPnya di Pantai Losari," sambungnya.

Adapun barang bukti yang menguatkan penyidik menetapkan Sadap (sapaan Syarifudin Daeng Punna) ada rekaman video.

"Barang buktinya itu berupa potongan video, uang dan saksi-saksi yang ada di TKP," ungkapnya.

Dalam kasus, itu kata Devi, pihaknya menerapkan Pasal 458 Undang-undang Pemilu.

"Saksi kita ada enam orang di TKP, kemudian ada ahli pidana dan ahli pidana pemilu," bebernya.

Sebelumnya diberitakan tribun, Sadap memberikan klarifikasi terkait video viral menunjukkan dirinya membagikan uang di Pantai Losari Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). 

Ia menegaskan, tindakan tersebut merupakan bentuk sedekah yang selalu dilakukannya, bukan upaya money politik. 

Halaman
1234

Berita Terkini