TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Polisi mengamankan sejoli di lokasi temuan orok di Jl Sukaria, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Selasa (5/3/2024) malam.
Keduanya perempuan berinisial RA (23) dan pria IK (22).
Keduanya diduga aborsi hingga orok itu ditemukan.
"Yang laki-laki statusnya itu masih mahasiswa, yang perempuan sudah selesai," kata Kanit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Sangkala.
Keduanya diamankan untuk dimintai keterangan terkait dugaan aborsi yang mencuat hingga menggegerkan warga.
"Keduanya sudah diamankan. Perempuan yang diduga aborsi, kemudian juga teman laki-lakinya," ujar Sangkala.
Namun demikian, dirinya mengaku belum dapat memastikan apakah meninggalnya bayi yang diperkirakan berumur 6 bulan itu disengaja atau seperti apa.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih menyelidiki dugaan aborsi di dalam kamar indekos.
"Bayi tersebut berjenis kelamin perempuan. Untuk sementara kami masih melakukan pendalaman dan penyelidikan apakah meninggalnya bayi ini sengaja digugurkan," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, Warga Jl Sukaria, Kecamatan Panakkukang, Makassar, digegerkan penemuan orok bayi, Selasa (5/3/2024) malam.
Baca juga: BREAKING NEWS: Penemuan Bayi Guncang Makassar, 2 Sejoli Diamankan Polisi
Orok itu ditemukan dalam kamar indekos yang ada di tengah pemukiman warga.
Personel Unit Reskrim Polsek Panakkukang, telah tiba di lokasi.
Disusul Tim Inafis Polrestabes Makassar dan Dokpol Biddokkes Polda Sulsel.
Setelah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), orok langsung dimasukkan ke kantong jenazah.
Orok itu dibawa ke RS Bhayangkara untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh Tim Forensik Dokpol.
Selain itu, sepasang sejoli perempuan berinisial RA (23) dan pria berinisial IK (22), juga diamankan polisi.(*)