TRIBUN-GOWA.COM, SOMBA OPU - Anak pejabat di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) diduga merudapaksa wanita di dalam mobil dinas.
Kasi Humas Polres Gowa, Ipda Udin Sibadu membenarkan hal tersebut.
"Mobil Inova hitam, iya benar (mobil dinas)," katanya di Mapolres Gowa, Jl Syamsuddin Tunru, Sungguminasa, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sabtu (2/3/2024).
Mobil dinas tersebut dijadikan barang bukti oleh penyidik PPA Polres Gowa.
Tampak mobil tersebut terparkir di halaman Mapolres Gowa.
Pada mobil tersebut sudah tidak terpasang plat merah.
Plat merah dengan nomor polisi DD 1724 B itu disimpan di dalam mobil.
Selain itu, korban juga telah divisum di RS Bhayangkara Makassar.
Pihaknya masih menunggu hasil visum untuk mengetahui apakah ada luka didapatkan korban.
"Nanti hasil visum kita lihat," jelasnya.
Kronologi Kejadian
Kasus rudapaksa ini terjadi di pinggir Jl Mangka Dg Bombong, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sabtu (2/3/2024) sekitar pukul 05.00 Wita.
Tiga pelaku telah ditangkap polisi di TKP pasca kejadian.
Mereka berinisial UC (24), MR (24), dan MQ (21)
Sedangkan korban berinisial NMY umurnya diperkirakan 20 tahunan.
Baca juga: BREAKING NEWS: 2 Anak Pejabat di Gowa Ditangkap, Rudapaksa Wanita di Mobil