KPU Sidrap Setor Hasil Rekapitulasi Pemilu ke KPU Sulsel
KPU Kabupaten Sidrap telah menyelesaikan proses rekapitulasi hasil Pemilu 2024.
Pada Rabu, (28/2/2024) malam, KPU Sidrap secara resmi menyerahkan hasil rekapitulasi ke KPU Provinsi Sulsel.
Penyerahan rekap hasil penghitungan suara dilakukan di aula kantor KPU Sulsel di Jl AP Pettarani, Makassar.
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Sidrap, Nursin, bersama dengan komisioner lainnya, langsung menyerahkan hasil tersebut kepada Ketua KPU Sulsel, Hasbullah.
"Alhamdulillah, pada saat ini saya menyerahkan hasil rekapitulasi dan penghitungan suara Kabupaten Sidrap. Sidrap jadi pertama serahkan hasil pemilu ke tingkat provinsi," kata Nursin.
Dalam kesempatannya, Nursin menyampaikan bahwa proses rekapitulasi dimulai sejak 22 hingga 24 Februari 2024, dan berhasil diselesaikan pada tanggal 25 Februari 2024.
Meski demikian, terdapat satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang mengalami Perhitungan Suara Ulang (PSU).
Namun perubahan suara akibat PSU tidak signifikan.
Dalam pelaksanaan PSU, Nursin juga mengungkapkan bahwa terjadi penurunan tingkat partisipasi pemilih dibandingkan dengan pencoblosan sebelumnya.
Meskipun secara keseluruhan terdapat peningkatan partisipasi masyarakat dalam Pemilu 2024 kali ini.
Kendati demikian, kondisi keamanan di Sidrap dinilai sangat baik, termasuk selama PSU berlangsung.
Namun, Nursin mencatatkan beberapa penyelenggara pemilu yang sempat masuk rumah sakit akibat kelelahan.
"Anggota PPK ada 3 orang, termasuk Ketua KPU Sidrap yang saat ini kondisinya kurang sehat," tambahnya.
Terpisah, Ketua KPU Sulsel, Hasbullah menyampaikan bahwa dari total 24 kabupaten/kota, Sidrap menjadi yang pertama dalam menyampaikan hasil rekapitulasi Pemilu ke tingkat provinsi.