TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan, Bahtiar Baharuddin membesuk korban longsor di Bastem, Luwu pada Kamis (29/2/2024)
Korban longsor saat ini dirawat Rumah Sakit Medika Kota Palopo.
Di rumah sakit ini, Pj Gubernur Sulsel Bahtiar menyerahkan santunan sebesar Rp5 juta kepada korban yang dirawat.
Sedangkan santunan kematian sebesar Rp15 juta diberikan kepada ahli waris korban meninggal dunia di Mako Brimob Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu.
"Masyarakat Sulawesi Selatan dan Pemerintah Provinsi tentu menyampaikan duka cita," kata Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin.
Ia menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja dalam melakukan penanganan bencana baik dari pemerintahan di Kabupaten Luwu dan Kota Palopo.
Demikian juga dengan Basarnas. Termasuk dari pihak swasta dan masyarakat.
"Saya lagi sekali lagi terima kasih kepada masyarakat dan tim yang sangat cepat dan sigap, semua terkonsolidasi. Saya kira ini menjadi contoh juga, kita tidak berdoa ada kejadian. Tetapi cara penanganan longsor di Bastem ini menjadi contoh yang baik," ujarnya.
Secara khusus, Bahtiar juga mengapresiasi manajemen dan direksi Rumah Sakit At-Medika Palopo yang membebaskan biaya penanganan ataupun perawatan kepada korban.
"Seluruh pasien yang ada di sini, korban longsor itu tidak dikenakan biaya satu sen pun. Jadi santunan dari pemerintah provinsi bukan digunakan untuk biaya rumah sakit. Pak Dirut langsung mengatakan, semua yang dirawat di rumah sakit ini dibebaskan gratis jadi tidak ada biaya satu sen pun dikenakan," katanya.
Saat ini akses jalan sudah mulai bisa dilalui kendaraan.
Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sulsel, Rabu 28 Februari 2024 pukul 16.58 WITA, jumlah korban meninggal dunia sebanyak lima orang.
Masing-masing Emelia (30), Miskawati (21), Mariana (57), Wanto (18), Ratang (50).
Sedangkan korban luka yang dirawat di rumah sakit sebanyak 8 orang. Korban selamat 11 orang.
Serta 14 kendaraan roda dua telah dievakuasi. (*)
Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, Faqih Imtiyaaz