Semua Agama Bisa Menikah di KUA, Politisi PKB Wanti-wanti Soal Penolakan Masyarakat

Editor: Muh Hasim Arfah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Senada dengan Ida, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily juga mendukung rencana dari Menteri Agama tersebut. Hanya saja Politikus Partai Golkar ini menekankan persoalan regulasi dan sumber daya manusia(SDM) dalam hal pelayanan di KUA.

"Jika dalam agama lain dalam hal pernikahan mereka, mengharuskan keterlibatan negara dalam hal ini KUA, maka tentu hal tersebut harus disertai dengan ketersediaan SDM-nya," ujarnya.

Sementara itu, Anggota Komisi VIII DPR Fraksi PKB Luqman Hakim menjelaskan rencana KUA melayani pernikahan semua agama dapat menghilangkan potensi pemalsuan data pernikahan yang selama ini terjadi.

Tak hanya itu, Luqman juga memandang KUA memang sebaiknya melayani kebutuhan seluruh warga dari beragam agama.

"Di antara manfaatnya adalah menghilangkan potensi pemalsuan data pernikahan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab seperti yang selama ini terjadi. Selain itu, KUA sebaiknya bukan hanya menjadi tempat tunggal pencatatan pernikahan semua agama, tetapi juga melayani kebutuhan penguatan kehidupan rohani seluruh warga dengan agama yang berbeda-beda," kata dia.

Luqman mewanti-wanti rencana ini akan mendapat penolakan di sejumlah kalangan.

Namun, dia mendorong pemerintah tetap menjalankan rencana itu.

"Rencana ini pasti akan ada resistensi dari sebagian kalangan, terutama mereka yang belum tuntas berpikir bahwa semua warga negara berkedudukan sama di depan hukum. Oleh karena itu, Kementerian Agama punya tugas penting untuk memberikan penjelasan kepada pihak-pihak ini. Kalau mereka tetap ngotot menolak, abaikan saja," kata dia.

Luqman menambahkan rencana tersebut penting agar terciptanya sistem data tunggal pernikahan.

"Sistem data tunggal pernikahan sangat penting segera diwujudkan, agar pemerintah memiliki pijakan yang akurat dalam menetapkan kebijakan pembangunan keagamaan di Indonesia. Ingat, jika muncul perasaan ketidakadilan yang bernuansa agama di tengah masyarakat, maka akan mudah memicu disharmoni sosial," kata Luqman.(Tribun Network/den/fah/wly)

Berita Terkini