TRIBUNMAROS.COM, MAROS - Maraknya juru parkir (jukir) di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan membuat masyarakat resah.
Pasalnya, hampir di setiap tempat sudah memiliki jukir.
Warga, Karmila menyebut jukir juga ada bahkan pada tempat yang bertanda bebas parkir.
"Ini bukan soal Rp2.000 yah, karena biar pun kita tidak membeli apa-apa tetap harus bayar. Seluruh tempat sekarang juga sudah punya tukang parkir, sudah seperti di daerah sebelah," ujarnya, Minggu (25/2/2024).
Ia menyebutkan tak jarang tukang parkir berjaga secara berkelompok, sehingga mau tidak mau dirinya harus membayar.
"Kita takut lah, kalau bergerombol, seperti di salah satu apotek itu tukang parkir sampai tiga orang," ujarnya.
Ia pun berharap kepada pihak terkait untuk segera menindaklanjuti maraknya juru parkir sejumlah lokasi tersebut.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perhubungan dan Pertanahan (PUTRPP) Maros Moetazim Mansyur mengatakan tarif parkir memang diberlakukan pada sejumlah titik yang ada di Kabupaten Maros.
Total ada 29 titik, seperti BRI Simpang Empat, pelelangan, Roti Maros, Alfamidi, Alfamart, Indomaret dan pasar-pasar.
"Ada titik-titik yang sudah kita tetapkan untuk penarikan retribusi, yang jelas di tepi jalan itu kita kenakan tarif retribusi," ujarnya.
Pada tahun ini, kata dia, titik penarikan tarif parkir pun akan bertambah.
"Seperti di penjual bakso samping Samsat itu juga akan mulai dikenai tarif tahun ini," imbuhnya.
Baca juga: Mulai April Pengendara Roda 2 Bayar Parkir di Bandara Sultan Hasanuddin Pakai E-Money, Intip Tarif
Ia menuturkan pengelola tempat-tempat ini diwajibkan menyetorkan sekitar Rp200 ribu per bulan.
"Parkir memang menjadi salah satu sumber PAD di dinas kami, untuk targetnya tahun ini meningkat menjadi Rp250 juta. Jadi pengelola wajib menyetor Rp200 ribu per bulan," ujarnya.
Makanya, kata dia, beberapa area pertokoan memanfaatkan warga setempat untuk menjadi jukir.
Moetazim menambahkan jukir yang dipekerjakan biasanya akan diberi karcis dan juga rompi sebagai penanda.
"Kita berikan kepada pengelola, jumlah itu yang nanti disetorkan kepada dinas," tutupnya.(*)