Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mulai April Pengendara Roda 2 Bayar Parkir di Bandara Sultan Hasanuddin Pakai E-Money, Intip Tarif

Manajemen Bandara Internasional Sultan Hasanuddin mewajibkan pengendara roda dua membayar parkir menggunakan kartu E-Money atau non tunai.

Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Sukmawati Ibrahim
Nurul Hidayah/Tribun Timur
Pintu Parkir Roda 2 Bandara Sultan Hasanuddin  

TRIBUNMAROS.COM, MAROS -  Managemen Pengelola Bandara Internasional Sultan Hasanuddin mewajibkan pengendara roda dua membayar parkir menggunakan kartu E-Money atau non tunai dengan sistem tap in tap out.

Pemberlakuan ini akan dimulai pada 1 April mendatang. 

Kebijakan baru ini akan diterapkan  setelah sebelumnya menerapkan pembayaran masuk pelataran dan parkir menggunakan kartu unik untuk kendaraan roda empat ke atas sejak beberapa tahun lalu. 

Pengguna kendaraan roda dua harus menggunakan kartu elektronik saat masuk ke pelataran dan parkir di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin. 

General Manajer Bandara Sultan Hasanuddin Taochif Purnomo Hadi menjelaskan, dengan sistem ini, pengendara tidak perlu lagi mengambil karcis. 

Mereka cukup menempelkan kartu uang elektronik saat masuk gerbang loket. 

Proses masuk akan sama seperti jika masuk ke pintu tol.

“Sosialisasi kami lakukan 2 bulan sebelum penerapan, dengan harapan agar pengguna kendaraan roda dua dopat menyiapkan kartu elektronik jika akan masuk ke pelataran Bandara Internasional Sultan Hasanuddin " ujarnya.

Sebagai uji coba, saat ini sistem Tap In Tap Out sudah dapat digunakan oleh pengguna jasa yang menggunakan kendaraan roda dua.

 “Jadi bagi yang ingin mencoba, agar membawa kartu elektronik dan pastikan isi saldo mencukupi," tambah Tauchid.

Kartu uang elektronik yang dapat digunakan diantaranya e-money dari Bank Mandiri, Brizzi dari Bank BRI, TapCash dari BNI, dan Flazz dari BCA.

Kartu uang elektronik dapat dibeli dan diisi ulang saldonya di kantor bank atau pun minimarket. 

Pengisian saldo juga dapat dilakukan di pelataran parkir masjid bandara pada saat akan keluar bandara.

Berikut rincian tarif masuk pelataran dan parkir Bandara Internasional Sultan Hasanuddin. 

Untuk kendaraan Roda Dua, di 1 jam pertama akan dikenakan tarif  Rp 5.000. 

Sementara kendaraan roda empat untuk  1 jam pertama dikenakan tarif  Rp 10.000. 

Kendaraan roda enam, untuk 1 jam pertama Rp 15.000. 

"Tarif  ini akan bertambah di atas 1 jam, 3 jam, 5 jam dan 12 jam," tutupnya. (*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved