PSU di Wajo

5 TPS di Wajo Gelar PSU Gegara Plano Caleg Tak Dimasukkan ke Kotak Suara

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana pemungutan suara ulang di TPS 05 Maddukelleng (kiri) dan TPS 07 Pattirosompe (kanan) Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel), Sabtu (24/02/2024

TRIBUNWAJO.COM, SENGKANG - Sebanyak lima Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Wajo melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU), Sabtu (24/2/2024).

Kelima TPS tersebut berada di dua Kecamatan.

Empat di Kecamatan Tempe dan satu di Kecamatan Takkalalla.

Antara lain, TPS 05 Maddukelleng dengan tiga jenis surat suara DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota.

Kemudian, TPS 10 Teddaopu untuk PPWP dan DPD RI, TPS 07 Pattirosompe lima jenis surat suara, TPS 06 Wiringpalennae 4 jenis surat suara kecuali DPRD Kabupaten serta TPS 03 Desa Botto Kecamatan Takkalalla dengan surat suara Presiden dan Wakil Presiden.

Pantauan Tribun-Timur.com, antusias warga begitu luar biasa, khususnya di dua TPS yakni 05 Maddukelleng dan 07 Pattirosompe.

Mengingat, kedua TPS mengadakan pemilihan ulang untuk DPRD Kabupaten yang notabenenya menjadi perhatian warga setempat.

Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang diawasi langsung personel keamanan dari TNI-POLRI serta BKO Brimob Pare-pare.

Adapun alasan dilaksanakannya PSU yakni C Plano caleg atau hasil tidak dimasukkan ke dalam kotak suara.

"C hasilnya dikeluarkan dari kotak suara sebelum disegel oleh Panitia," ujar Ketua Panwascam Tempe, Ahmad Hairullah kepada Tribun-Timur.com, Sabtu (24/2/2024).

Lanjut, kata dia hal itu bertentangan dengan Undang-Undang No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

"Iya, Pasal 372 ayat 2 poin a berbunyi berkas pemungutan dan perhitungan suara tidak dilakukan menurut tata cara yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan," tandasnya.

82 Personel Polres Amankan PSU 

Polisi Resor (Polres) Wajo bakal turunkan 82 personel amankan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di lima Tempat Pemungutan Suara (TPS) se Kabupaten Wajo.

Diketahui, KPU Wajo menjadwalkan PSU pada Sabtu (23/02/2024) besok.

Adapun lima TPS tersebut antara lain TPS 05 Maddukelleng dengan tiga jenis surat suara DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota.

Kemudian, TPS 10 Teddaopu untuk PPWP dan DPD RI, TPS 07 Pattirosompe lima jenis surat suara, TPS 06 Wiringpalennae 4 jenis surat suara kecuali DPRD Kabupaten serta TPS 03 Desa Botto Kecamatan Takkalalla.

Kabag OPS Polres Wajo, Kompol Jasman menyampaikan personel yang diturunkan belum termasuk PJU Polres.

"Personel yang terlibat sebanyak 82 orang dan belum termasuk pejabat utama yang nantinya akan melakukan patroli di lima TPS tersebut," ujarnya kepada Tribun-Timur.com, Jumat (23/02/2024).

Lanjut, kata dia kemungkinan besar BKO Brimob Pare-pare juga bakal diikutkan dalam pengamanan.

"Tapi mereka akan kami libatkan pengamanan di Gudang Logistik KPU, Kantor KPU dan Bawaslu," lanjutnya.

Sementara, Kapolres Wajo AKBP Fatchur Rachman mengaku akan mengantensi anggota agar tetap berperan aktif dalam menjaga Kamtibmas selama PSU berlangsung.

"Sudah kami tekankan kepada personel untuk bekerja secara profesional guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat selama proses pemungutan suara ulang," tuturnya.

Terpisah, Komisioner KPU Wajo, Nasaruddin Zailani mengungkapkan pelaksanaan KPU sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Dalam regulasi diatur paling lambat H+10 setelah pemilu 2024 dilaksanakan," ujarnya kepada Tribun-Timur.com, Selasa (20/2/2024).

Dikatakan, PSU sama tahapannya dengan Pemilu 2024.

"Iya, tetap pakai KTP dan surat pemberitahuan," tandasnya. (*)

 

 

 

 



Berita Terkini