Pemilu 2024

Alasan Kotak Suara Dibuka saat Rekapitulasi di Larompong Selatan di Luwu

Penulis: Muh. Sauki Maulana
Editor: Saldy Irawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Potret perhitungan surat suara di TPS.

TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - Pleno rekapitulasi hasil perhitungan surat suara di Kecamatan Larompong Selatan, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan sempat diwarnai ketegangan.

Beberapa kotak suara dari beberapa desa dibuka kembali untuk memastikan jumlah suara yang akurat.

Ketua Bawaslu Luwu, Irpan, mengonfirmasi menerima laporan terjadi dugaan penggelembungan suara.

Menurut Irpan, pembukaan kembali kotak suara dilakukan karena adanya kecurigaan terhadap penggelembungan suara yang dilaporkan oleh salah satu calon legislatif.

"Kami telah menerima laporan mengenai indikasi penggelembungan suara dari salah satu caleg.

Laporan tersebut sedang dalam proses penelitian," ujarnya, Selasa (20/2/2024).

Irpan menjelaskan bahwa masalah ini telah ditangani dengan membuka kembali kotak suara dan melakukan perhitungan suara ulang di kecamatan tersebut.

"Kami telah melakukan penghitungan ulang suara di kecamatan tersebut," tambahnya.

Sebelumnya, Bawaslu juga telah menemukan beberapa pelanggaran di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Sebagai hasilnya, Bawaslu merekomendasikan untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di beberapa TPS, antara lain TPS 02 Desa Tombang, Kecamatan Walenrang, dan TPS 06 Desa Pongko, Kecamatan Walenrang Utara.(*)

Berita Terkini