TRIBUN-BONE.COM, BONE- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bone berjanji akan memberikan santunan bagi keluarga petugas Pengawas Kelurahan Desa (PKD) yang meninggal dunia saat bertugas.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Bawaslu Kabupaten Bone Alwi mengatakan, jika PKD yang gugur merupakan petugas mulia dan harus mendapatkan perhatian baik dari Bawaslu maupun pemerintah.
“Tentu kami menyampaikan belasungkawa kepada keluarga Almarhum. Bawaslu sebagai representasi negara harus hadir,” ujarnya pada Sabtu (17/2/2024) sore.
Ia mengaku, pihak Bawaslu sudah menanggung seluruh biaya yang dibutuhkan selama penanganan korban di RSUD Tenriawaru.
Baca juga: Sosok Firman Anggota PKD Bone Meninggal Gegara Kecapean di Mata Ketua Panwascam: Rajin Sekali
Bahkan Bawaslu nantinya juga akan memberikan santunan untuk PKD meninggal dunia tersebut.
“Ada nanti kita ada semua. Tadi juga yang mengcover biaya dari A sampai Z akan ditanggung Bawaslu Kabupaten Bone. Nanti juga akan ada santunan kita akan langsung menunjuk ke rumah duka,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Firman merupakan anggota PKD Desa Tabba Kecamatan Salomekko dikabarkan meninggal dunia pada pukul 14.50 Wita di RS Umum Tenriawaru Bone.
Ia diduga karena kelelahan usai bertugas.
Kordiv PPP Bawaslu Kabupaten Bone, Nur Alim mengatakan almarhum menghembuskan nafas terakhirnya di RS Umum Tenriawaru Bone.
"Iyya meninggal, sekitar pukul 14.50 Wita. Sakit karena kelelahan" ujarnya.
Nur Alim menjelaskan memang sebelumnya almarhum telah jatuh sakit.
"Sakit memang sebelum pencoblosan. Sekitar H-10 pencoblosan jatuh sakit, karena kelelahan mengawas logistik" ujarnya. (*)