Prof Quraish menambahkan bahwa manusia juga berada di bawah hukum-hukum Allah sehingga tidak akan lepas dari hukum-hukum-Nya yang telah memiliki kadar tertentu.
Hanya saja, hukum-hukum Allah sangat banyak, tetapi manusia memiliki kemampuan untuk memilih, sehingga manusia dapat memilih takdir yang berbeda.
Sebagai contoh, Umar membatalkan kunjungannya ke negeri Syam karena adanya wabah.
Ketika ditanya mengapa ia menghindari takdir Tuhan, Umar menjawab bahwa ia menghindari takdir Tuhan menuju takdir yang lain.(*)