TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 berlangsung hari ini, Rabu (14/2/2024).
Sesuai dengan Pasal 4 PKPU Nomor 3 Tahun 2019, jadwal pencoblosan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dimulai pukul 07.00 sampai dengan pukul 13.00 waktu setempat.
Hanya saja sejumlah titik TPS di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, ditemukan sejumlah masalah.
Di TPS 20 Kompleks IDI Pettarani, Masale, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, misalnya.
Semua kotak suara pemilu tidak dilengkapi dengan pengamanan atau tak tersegel.
Sementara, warga sekitar silih berganti berdatangan menggunakan hak pilihnya.
Ketidakamanan kotak suara ini memunculkan kekhawatiran akan integritas dan keamanan suara dalam proses demokrasi.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Selatan menanggapi insiden ini.
Anggota Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad, menekankan pentingnya pengamanan dengan menyegel kotak suara.
Dia menyoroti bahwa setiap TPS seharusnya memiliki 10 segel berupa kabel tis untuk kotak suara.
Sehingga setelah dikosongkan, kotak suara harus disegel kembali untuk digunakan dengan aman.
"Mesti disegel. Setiap TPS ada mestinya 10 tali tis, sehingga setelah dikosongkan mesti diberi tis kembali untuk digunakan," kata Saiful Jihad.
Menurutnya, informasi yang diterima dari Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) bahwa hanya ada lima segel yang tersedia.
Padahal seharusnya setiap TPS memiliki 10 segel.
Hal ini menimbulkan dugaan adanya kelalaian dalam distribusi logistik Pemilu.