TRIBUN-TIMUR.COM - Skandal perselingkuhan nistri polisi kembali terjadi.
Kali ini menimpa Anggota Polresta Mamuju Bripka Syehry Rais.
Istri Bripka Syehry mendapati istrinya IW, seorang honorer di Dinas PU Jeneponto berselingkuh dengan teman sekantornya inisial AEP, yang merupakan pegawai status Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas PU Jeneponto.
Bripka Syehry Rais mengatakan bahwa dia sudah membina mahligai rumah tangga dengan IW selama 11 tahun, dan telah dikaruniai empat orang anak.
"Saya tak menyangka dia (IW) melakukan perbuatan tercela itu," ujar Syehry Rais kepada Tribun-Sulbar.com, Senin (12/2/2024).
Syehry bahkan menyebutkan, selama 11 tahun pernikahan bisa dihitung jari berapa kali sang istri menjejakkan kaki di Kabupaten Mamuju, tempat sang suami menjalankan tugas sebagai abdi negara.
"Bahkan ketika saya pernah sakit keras disini (Mamuju), dia (IW) banyak alasan (tidak mau datang) katanya banyak pekerjaan, padahal dia itu bukan ASN hanya honorer," sesal Syehry.
Syehry menuturkan, sudah lama sebenarnya dia mencium gelagat sang istri tidak setia, namun dia berusaha berpikir positif.
Hingga pada akhirnya mulai banyak laporan kepadanya terkait tingkah laku istrinya yang aneh.
"Sampai saya dapat informasi, kalau ini istri saya dan teman selingkuhnya itu ternyata adalah mantan kekasih saat keduanya masih kuliah," terangnya.
Kini Syehry telah melaporkan sang istri dan teman selingkuhannya itu ke Polres Jeneponto untuk diproses hukum.
Dia berharap proses hukum itu dapat menjadi pelajaran bagi keduanya.
"Saya hanya merasa kasihan dengan anak-anak saya," tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Pekerjaan umum (PU) Kabupaten Jeneponto inisial AEP dipergoki selingkuh dengan istri polisi.
Istri yang berselingkuh dengan ASN jeneponto itu berinisial IW.