Pilpres 2024

Cek Fakta: Pengumuman Hasil Exit Poll Pilpres 2024 pencoblosan di Luar Negeri Melanggar

Editor: Alfian
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hasil exit poll terkait Pilpres dari pencoblosan di Melbourne, Australia, Sabtu (10/2/2024). Pasangan Ganjar dan Mahfud unggul sementara.

Berikut isi aturannya:

Pasal 449

(1) Partisipasi masyarakat dalam bentuk sosialisasi Pemilu, pendidikan politik bagi Pemilih, survei atau jajak pendapat tentang Pemilu, serta penghitungan cepat hasil Pemilu wajib mengikuti ketentuan yang diatur oleh KPU

(2) Pengumuman hasil survei atau jajak pendapat tentang Pemilu sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilarang dilakukan pada Masa Tenang

(3) Pelaksana kegiatan penghitungan cepat hasil Pemilu wajib mendaftarkan diri kepada KPU paling lambat 30 (tiga puluh) hari sebelum hari pemungutan suara.

(4) Pelaksana kegiatan penghitungan cepat wajib memberitahukan sumber dana, metodologi yang digunakan, dan hasil penghitungan cepat yang dilakukannya bukan merupakan hasil resmi Penyelenggara Pemilu

(5) Pengumuman prakiraan hasil penghitungan cepat Pemilu hanya boleh dilakukan paling cepat 2 (dua) jam setelah selesai pemungutan suara di wilayah Indonesia bagian barat

(6) Pelanggaran terhadap ketentuan ayat (2), ayat (4), dan ayat (5) merupakan tindak pidana Pemilu.

Mengenal perbedaan quick count dan real count dalam Pemilu 2024.

Quick count dan Real Count adalah dua metode proses penghitungan suara setelah pemungutan suara di TPS.

Biasanya, dua proses penghitungan tersebut paling ditunggu masyarakat untuk mengetahui apakah capres-cawapres andalannya yang unggul.

Meski dari segi penyebutan quick count dan real count beda, namun mungkin masih ada masyarakat yang belum membedakannya.

Lantas, apa saja perbedaan antara quick count dan real count?

Mengenal quick count dan Real Count.

Dikutip dari Kompas.com (29/4/2022), berikut penjelasan quick count dan real count:

Halaman
1234

Berita Terkini