TRIBUN-TIMUR. COM, MAKASSAR - Wali Kota Makassar Danny Pomanto kabarnya akan memberhentikan satu lagi pejabat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemkot Makassar.
Diketahui, Danny Pomanto telah mencopot Direktur Utama Perumda Pasar Makassar Raya pada 5 Februari 2024 lalu.
Ichsan Abduh kini tak menjabat sebagai Dirut Pasar usai Surat Keterangan (SK) Pemberhentiannya keluar.
Senasib dengan Ichsan Abduh, satu pejabat di Perumda Parkir Makassar Raya juga disebut bakal dicopot Danny Pomanto.
Dialah Direktur Pengembangan Usaha PD Parkir Makassar Raya, Zulfadli Syahrir.
Danny Pomanto mengatakan Zulfadli Syahrir tidak menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik.
"Dewas dan ekbang (Ekonomi dan Pembangunan Pemkot) juga rekomendasikan salah satu direksi di PD Parkir yang tidak jalankan fungsinya dengan baik," ucap Danny Pomanto kepada Tribun-Timur.com via telepon, Minggu (11/2/2024).
Kendati begitu, lanjut Danny, Surat Keputusan (SK) pemberhentian direksi PD Parkir tersebut belum diteken.
Kata Danny, SK nya sementara berproses di Bagian Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang).
Wali Kota Makassar dua periode ini menambahkan, dirinya memang menugaskan Dewan Pengawas (Dewas) untuk mengevaluasi kerja-kerja direksi.
Dari hasil evaluasi tersebut, kata Danny, Dewas Pasar merekomendasikan untuk memberhentikan Ichsan Abduh.
Lanjut Danny, Dewas Parkir juga memberi rekomendasi pemberhentian untuk salah satu direksinya (Zulfadli Syahrir).
Pemecatan Ichsan Abduh
Diberitakan sebelumnya, Danny Pomanto mencopot Direktur Utama Perumda Pasar Makassar Raya pada 5 Februari 2024 lalu.
Ichsan Abduh kini tak menjabat sebagai Dirut Pasar usai Surat Keterangan (SK) Pemberhentiannya keluar.