Disdukcapil Luwu Timur Buka Layanan Perekaman KTP-el Bagi Pemilih Pemula di Hari Libur

Penulis: Ivan Ismar
Editor: Hasriyani Latif
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Disdukcapil Luwu Timur Oksen Bija. Disdukcapil Luwu Timur membuka layanan perekaman e-KTP pada hari libur nasional, mulai 8-11 Februari 2024.

TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Luwu Timur membuka layanan perekaman e-KTP pada hari libur nasional, mulai 8-11 Februari 2024.

Kepala Disdukcapil Luwu Timur, Oksen Bija mengatakan layanan ini diambil sebagai upaya meningkatkan partisipasi masyarakat Pemilu 2024.

"Kita mengutamakan pelayanan perekaman KTP-el bagi pemilih pemula dan akan buka dari pukul 09.00-15.00 Wita," kata Oksen, Jumat (9/2/2024).

Pelayanan baik di Kantor Disdukcapil Luwu Timur di Kecamatan Malili, maupun di kecamatan sesuai jadwal.

Ia menambahkan, khusus di Kantor Disdukcapil Luwu Timur akan tetap buka dan melayani.

Jadwalnya mulai Kamis hingga Minggu atau dari 8-11 Februari 2024, meskipun hari libur panjang.

Sementara untuk di kecamatan, disdukcapil sudah buat jadwal agar masyarakat yang jauh juga bisa mengurus di lokasi terdekat tempat pelayanan.

Adapun lokasi di kecamatan ialah di Aula Kantor Camat Wotu pada Kamis 8 Februari 2024.

Aula Kantor Desa Jalajja Burau 9 Februari 2024. 

Aula Kantor Camat Angkona untuk warga Kalaena dan Angkona 10 Februari 2024.

Oksen mengajak pemilih pemula agar dapat memanfaatkan waktu libur sekolah tersebut untuk melakukan perekaman KTP.

“Ayo pemilih pemula yang belum mempunyai e-KTP untuk memanfaatkan kesempatan ini agar hak suara di tanggal 14 Februari 2024 tidak hilang,” kata Oksen Bija.(*)

Berita Terkini