Dari data tersebut di atas, maka sedikitnya capres yang melebihi persentase angka 50 bisa memenangi Pilpres dalam satu putaran.
Capres 01, Anies Baswedan = 20 persen
Capres 02, Praboowo Subianto = 53 persen
Capres 03, Ganjar Pranowo = 19 persen
Syarat capres-cawapres dapat memenangi satu putaran tercantum pada UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017.
Pasal 416 ayat 1 menyebut pasangan capres-cawapres dinyatakan menang satu putaran jika memenuhi setidaknya dua persyaratan:
“Pasangan Calon terpilih adalah Pasangan Calon yang memperoleh suara lebih dari 50 persen (lima puluh persen) dari jumlah suara dalam Pemilu Presiden dan Wakil Presiden dengan sedikitnya 20 persen (dua puluh persen) suara di setiap provinsi yang tersebar di lebih dari 1/2 (setengah) jumlah provinsi di Indonesia.”
Artinya, capres-cawapres yang menang lebih dari 50 persen suara tidak serta merta dianggap sebagai pemenang.
Ada syarat lain yaitu setidaknya memperoleh suara minimal 20 persen di 20 provinsi (dengan jumlah provinsi 38).
Hasil survei setelah debat terakhir capres versi The Economist
Bandingkan dengan Daftar 10 Hasil Survei Sebelum Debat
Berikut ini hasil survei yang menunjukkan elektabilitas calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) 2024, sebelum Debat Pemilu Presiden (Pilpres) 2024 terakhir.
1. LSI Denny JA
Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA melakukan survei pada 16-26 Januari 2024.
Jumlah sampel sebesar 1.200 responden, diperoleh melalui teknik pengumpulan data wawancara tatap muka dengan menggunakan kuesioner. Survei ini memiliki margin of error +/- 2,9 persen.