Pria Kelahiran Aceh Ini Siap Lestarikan Situs Perjanjian Topekkong di Sinjai

Penulis: Muh Ainun Taqwa
Editor: Ansar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pj Bupati Sinjai, TR Fahsul Falah, berkunjung ke Situs perjanjian Topekkong yang terletak di Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara. Ia merasa terpanggil melestarikan situs bersejarah itu.

TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI UTARA— Situs perjanjian Topekkong di Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, akan dibenahi.

Hal itu diungkapkan oleh Penjabat (Pj) Tengku Radja (TR) Fahsul Falah, saat berkunjung ke tempat bersejarah tersebut, Sabtu (03/02/2024) sore.

Fahsul Falah berjanji membenahi dan merawat situs tersebut.

Hal itu untuk dijadikan sebagai tempat belajar sejarah yang merupakan cara melestarikan kebudayaan Kabupaten Sinjai.

Karenanya, banyak hal yang perlu dibenahi terhadap sistus perjanjian Topekkong.

Ia merasa terpanggil untuk melakukan pembenahan tempat itu.

“Saya sudah bicara dengan Kepala Lingkungan meraka sanggup membuat gazebo," kata pria kelahiran Aceh tersebut.

Lokasi perjanjian Topekkong berupa situs yang ditandai dengan sebuah batu yang ditancapkan ke dalam tanah akan menjadi lokasi napak tilas pada puncak peringatan Hari Jadi Sinjai (HJS) ke-460.

"Hari Jadi Sinjai pada tanggal 27 nanti setelah rapat paripurna kita akan melaksanakan napak tilas,” ujarnya.

Perjanjian Topekkong adalah sebuah perjanjian yang dibuat bersama oleh Kerajaan Gowa, Kerajaan Bone dan Federasi Tellu Limpoe.

Tujuan dari adanya perjanjian ini adalah untuk membentuk perdamaian antara Kerajaan Gowa dan Kerajaan Bone dan menghilangkan kebencian akibat perselisihan di antara keduanya. (*)

Berita Terkini