Selain kenaikan honor, pemerintah juga menetapkan satuan biaya untuk perlindungan dan kecelakaan kerja penyelenggara Pemilu dan Pemilihan 2024.
Rinciannya, santunan bagi yang meninggal dunia Rp36.000.000 per orang, untuk yang cacat permanen Rp3.800.00 per orang, luka berat Rp16.500.000 per orang, dan luka sedang Rp8.250.000 per orang, serta bantuan biaya pemakaman Rp10.000.000 per orang.
Viral Anggota KPPS Perempuan Dipecat Gegara Salam 2 Jari Sebut Nama Prabowo
Berita lain soal KPPS, Viral di media sosial (medsos) video salah satu anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dipecat gegara salam dan 2 jari.
Tak hanya itu, di video perempuan berjilbab hitam itu juga menyebut nama calon presiden (capres) nomor urut 2, Prabowo Subianto.
Imbasnya, anggota KPPS perempuan itupun dipecat.
Video ini pun viral di berbagai platform media sosial, Instagram salah satunya.
Seperti diunggah akun Instagram @sedangrame.
Hingga Selasa (30/1/2024) postingan dikomentari 1.801 kali.
Video tersebut berdurasi 17 detik.
Terlihat seorang wanita berparas cantik yang merupakan anggota KPPS merekam dirinya dengan dua temannya berada di suatu ruangan aula hotel.
Di akhir video, anggota KPPS yang belum diketahui namanya menyebut nomor 2 dan nama Prabowo sambil berpose.
Video itu pun sudah berkali-kali dibagikan di aplikasi WhatsApp dan di Facebook.
Saat dikonfirmasi, Ketua KPU Kabupaten Pangandaran, Muhtadin, membenarkan kejadian dalam video itu di Pangandaran.
Muhtadin mengatakan peristiwa itu terjadi pada Sabtu (27/1/2024) sebelum kegiatan bimbingan teknis KPPS.