TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Rumah sakit mata terlengkap di Indonesia Timur, RS Mata JEC Orbita akhirnya resmi beroperasi di Kota Makassar.
Direktur PT Orbita Medika Indonesia dr Habibah S Muhiddin, Direktur Utama PT JEC MEdika Indonesia dr Iwan Soebijantoro, Direktur RS Mata Orbita Makassar Mirella Afifuddin, Direktur Pendidikan dan Pengembangan JEC Eye Hospitals and Clinics Prof Tjahjono D Gondhowiardjo hadir langsung meresmikan gedung 10 lantai di JI Masjid Raya, Makassar, Sabtu (3/2/2024).
Hadir juga Wali Kota Makassar Danny Pomanto bersama Kepala Dinas Kesehatan Sulsel Ishaq Iskandar.
Kehadiran RS Mata JEC Orbita di Makassar menjadi pusat layanan kesehatan mata terbesar di Indonesia Timur.
RS inipun dinilai siap menjadi rujukan untuk periksa mata hingga penanganan penyakit mata.
Direktur RS Mata JEC Orbita Makassar dr Mirella Afifuddin menyebut konsep one stop solution diterapkan dalam pelayanan rumah sakit ini.
"Kita ingin semuanya bisa diselesaikan di sini. Kami punya alat lengkap. Dari katarak, kemudian kami punya alat lasik pertama di Makassar dan Indonesia timur," jelasnya.
RS Mata JEC Orbita memang sudah dilengkapi fasilitas mumpuni.
Diantaranya Laser Vision Correction Center (LASIK & ReLEx SMILE), untuk penglihatan terbebas dari gangguan mata minus atau silinder.
Ada Cataract and Refractive Surgery Service, berupa teknologi operasi katarak yang modern.
Lalu ada pelayanan Cornea Service, Vitreo-retina Service, Glaucoma Service, Pediatric Ophthalmology and Strabismus Center (POS),
Berikutnya Contact Lens Service (Scleral Lens, Ortho-K & RGP), Dry Eye Center, Neuro-Ophthalmology Service,Low Vision & Prothesis Service, Makassar Eye Bank hingga Oculoplastic dan Reconstructive Service (Bedah Rekonstruksi dan Kecantikan Mata).
"Pelayanan dari bayi sampai usia lanjut ada. Bayi prematur misalkan memiliki kelainan mata, kita punya alatnya dan dokter diharap bisa selesaikan," lanjutnya.
RS Mata JEC Orbita juga dilengkapi dengan ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD).
"Kami ada IGD 24 jam. Ruang ini terbuka umum menerima semua kasus mata dan bukan mata. Sesuai aturan pemerintah IGD harus melayani BPJS maupun non bpjs. IGD terbuka ke masyarakat," jelas Mirella Afifuddin.