TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - Komisioner Bawaslu Luwu, Sulawesi Selatan Wahyu Derajat punya kebiasaan yang patut dicontoh.
Setiap bulan, Wahyu rutin menyisihkan gajinya untuk diberikan ke guru ngaji kampung dan takmir masjid.
Rutinitas itu ia lakukan di kampung halamannya, Kecamatan Lamasi, Luwu.
Kepada Tribunluwu.com, Wahyu membagikan alasannya berlaku seperti itu.
Sama seperti anak-anak sebayanya kala itu, Wahyu belajar membaca Al-Quran dari guru ngaji kampung.
Setiap sore, Wahyu kecil menghabiskan waktunya untuk membaca Al-Quran hingga hatam.
"Karena kebetulan guru ngaji saya itu nenek. Jadi cara kami berterima kasih pada waktu itu, setelah selesai mengaji, kami ikut belah-belah kayu, angkat air dari sumur ke rumah guru, terus sapu halaman guru," jelasnya, Selasa (23/1/2024).
Hal itulah yang membekas di benak Wahyu sehingga hatinya tergerak untuk memberikan setiap gaji yang ia dapatkan kepada guru ngaji dan takmir masjid.
"Nah saya coba menyisihkan sedikit gaji saya, untuk memberikan sedekah terhadap guru-guru ngaji itu. Termasuk juga ada takmir masjid yang biasa mengumandangkan adzan kepada mereka," ujarnya.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Luwu ini mengaku, jumlah uang yang ia berikan tak menentu jumlahnya.
"Dan tidak harus monoton. Tidak harus Rp1 juta satu bulan, kadang juga di bawah dari pada itu. Kadang juga Rp500 atau Rp300 tergantung kemampuan dan rezeki saya saat itu," akunya.
"Dan itu juga tidak monoton dengan guru ngaji itu terus. Kadang juga kalau ada saya dengar di tempat lain, saya mencoba memberi rezeki lewat teman. Nanti dia yang berikan. Kalau bilang dari siapa, bilang saja ada yang titip," tambahnya.
Karena menurut Wahyu, masih banyak guru ngaji kampung yang kesejahteraanya belum diperhatikan pemerintah setempat.
"Karena tidak bisa dipungkiri, kita bisa lepas dari buta aksara atau bisa ngaji itu tidak lepas dari guru. Maka lewat itu tadi, orang-orang bisa peduli. Apalagi yang di kampung-kampung ini, masih banyak yang belum tersentuh baik dari pemerintah," tuturnya.
Laporan Jurnalis Tribun Timur Muh Sauki Maulana
Ket: Komisioner Bawaslu Luwu Wahyu Derajat.