TRIBUN-TIMUR.COM, JENEPONTO - Mantan Bupati Jeneponto Iksan Iskandar Karaeng Ninra menghadiri deklarasi Bacabub, Muhammad Sarif Karaeng Patta dan Bacawabup Efendi Al Qadri Mulyadi Karaeng Mustamu untuk Pilkada Jeneponto tahun 2024.
Acara dekalarasi itu berlangsung di kediaman mertua Efendi, yakni Alamsyah Mahadi Kulle (AMK) Karaeng Sewang di Boyong, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Minggu (14/1/2024) siang.
"Hari ini hari yang bersejarah bagi kita semua, kenapa, karena hari ini kita akan menentukan calon bupati kita kedepan," ujar Iksan Iskandar di atas panggung deklarasi.
Mantan bupati dua periode itu menyampaikan sedikit pesan kepada simpatisan yang hadir.
Ia menyebutkan, kemenangan akan diraih Muhammad Sarif dan Efendi bila masyarakat turut mendoakan.
"Kalau kita semua yang ada di sini mendukung maka Inshaa Allah Tuhan akan malu bila tidak mengabulkan," ucapnya diiringi sorakan betul.
Olehnya itu, Ketua Golkar Jeneponto tersebut meminta agar para pendukung tetap kompak dan bersatu.
Terlebih, pelaksanaan Pilkada Jeneponto tersisa 10 bulan lagi.
"Mari kita rapatkan barisan, semuanya, untuk mencari pemimpin terbaik Jeneponto ke depan," kata Iksan menambahkan.
Acara ini turut dihadiri sejumlah Kepala Desa se-Jeneponto dan 7 ribu orang simpatisan.
Juga ada mantan Walikota Makassar dua periode, Ilham Arif Sirajuddin (IAS) serta Ketua DPW Partai PKB Sulsel, Azhar Arsyad.
Dalam acara ini, Muhammad Sarif dan Efendi juga secara resmi mengusung taglane atau slogan 'Bersama Kita Bisa,
Perlu diketahui, Efendi adalah anak dari Mulyadi Mustamu atau Karaeng Tinggi.
Mulyadi Mustamu adalah mantan Wakil Bupati Jeneponto periode 2013-2018 mendampingi Mantan Bupati saat itu, Iksan Iskandar.
Sementara Muhammad Sarif adalah mantan Sekda Jeneponto di periode kepemimpinan Iksan Iskandar dan Mulyadi Mustamu.
Kini, Muhammad Sarif dan Mulyadi Mustamu masih menjadi legislator di DPRD Provinsi Sulsel.
Muhammad Sarif adalah ketua DPC PKB Jeneponto.
Mulyadi Mustamu Ketua DPC Demokrat Jeneponto menggantikan saudaranya, Kahar Mustamu Karaeng Muang. (*)