TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dosen Ilmu Administrasi Publik Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik (FHISIP) Universitas Terbuka (UT) Makassar, Muh Alwi berhasil meraih gelar Doktor Bidang Ilmu Administrasi Publik.
Muh Alwi berhasil mempertahankan disertasinya dalam Sidang Promosi yang digelar di Aula Prf Syukur Abdullah FISIP Unhas Rabu, (10/1/2024)
Muh Alwi yang mengangkat disertasi berjudul “Good Corporate Governance" pada PT Sulsel Citra Indonesia (Perseroda) Sulawesi Selatan” lulus dengan predikat Sangat Memuaskan.
Dalam menyelesaikan disertasinya, Muh Alwi dibimbing oleh Promotor Prof Dr Armin, dan Ko-Promotor 1 Dr Muhammad Yunus, MA dan Ko-Promotor 2 Prof Dr Badu Ahmad.
Sidang Promosi dipimpin Dekan FISIP Unhas Prof Dr Phil Sukri, dan Penguji Internal terdiri dari Prof Dr H Muh Akmal Ibrahim, Prof Dr Hasniati, dan Dr Syahribulan. Sementara penguji eksternal yakni Prof Dr Rifdan.
Hadir peserta sidang dari kolega Muh Alwi di UT Makassar, maupun dari kalangan keluarga besar.
Tampak hadir Wakil Dekan II FISIP UT Pusat Dr Siti Aisyah, dan dosen serta staf UT Makassar.
Dalam disertasinya, Alwi menganalisis dan mendeskripsikan penerapan prinsip Good Corporate Governance.
Terdiri dari transparansi, akuntabilitas, responsibilitas dan kewajaran dalam pengelolaan PT Sulsel Citra Indonesia sebagai Perseroda Sulawesi Selatan menuju tatakelola korporasi sektor publik yang baik.
Metodologi penelitiannya yakni menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan pengumpulan data, wawancara mendalam, dokumentasi dan observasi.
Data tersebut dianalisa dengan teknik reduksi data, penyajian data, pengambilan kesimpulan dan verifikasi.
Dari hasil penelitian Muh Alwi menunjukkan pendekatan komponen utama sebagai prinsip dalam Good Corporate Governance dalam pengelolaan perusahaan milik daerah yaitu PT Sulsel Citra Indonesia sebagai Perseroda Provinsi Sulsel belum sepenuhnya efektif dalam mewujudkan tata kelola yang baik.
“Hasil penelitian yang dilakukan menunjukkan perlunya penguatan prinsip-prinsip Good Corporate Governance yang terdiri dari masih rendahnya penerapan asas transparansi pada kinerja perusahaan, perlu penguatan akuntabilitas prosedural dan substansial sebagai bentuk keseriusan dalam mengelola perusahaan,” jelas Alwi, dalam keterangan tertulis.
Ia menuturkan, tingkat responsibilitas atau pertanggungjawaban kinerja yang masih konvensional dan perlu mengalami peningkatan perlakuan yang adil dan setara.
Itu sebagai bentuk kewajaran yang mencakup adanya kejelasan hak-hak pemodal dan penegakan hukum yang melindungi perusahaan.