Pemilu 2024

Sosok Andi Tenri Abeng Caleg Gerindra Dikampanyekan Pj Bupati Bone Andi Islamuddin, Kelahiran 2000

Editor: Ansar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Profil Andi Tenri Abeng Salangketo Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPRD Sulsel dari Partai Gerindra anak Pj Bupati Bone Andi Islamuddin.

TRIBUN-TIMUR.COM - Profil Andi Tenri Abeng Salangketo Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPRD Sulsel dari Partai Gerindra anak Pj Bupati Bone Andi Islamuddin.

Sosok Tenri Abeng kembali jadi pembahasan setelah sang ayah terang-terangan kumpulkan kepala desa untuk dukung anaknya.

Sosok Andi Tenri Abeng Salangketo mencuri perhatian publik.

Sebab diusianya yang masih terbilang muda kini muncul sebagai salah satu tokoh perempuan yang mencoba peruntungan di Politik.

Andi Islamuddin tengah menghadapi proses hukum di Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). 

Tuduhan terhadapnya mencakup dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

Hal itu setelah dugaan terlibat dalam kampanye anaknya untuk Pemilihan Umum 2024. 

Dalam video berdurasi 48 detik viral di media sosial, Andi Islamuddin terang-terangan mengajak sejumlah kepala desa memenangkan anaknya, Andi Tenri Abeng Salangketo.

Andi Tenri Abeng Salangketo tercatat sebagai Calon Legislatif (Caleg) DPRD Sulsel Dapil VII menghimpun pemilih Kabupaten Bone.

Komisioner Bawaslu Sulsel Divisi Hukum dan Diklat, Andarias Duma menyebutkan, Andi Islamuddin telah dilaporkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Andi Islamuddin dianggap melanggar etika dan netralitas ASN.

Andi Islamuddin diduga menggunakan posisi jabatannya untuk mendukung kampanye politik anaknya.

Hal ini dianggap bisa merusak prinsip netralitas yang seharusnya dijunjung tinggi oleh Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Alasan dilaporkan ke pihak KASN atau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Bawaslu tidak menemukan bukti pelanggaran tindak pidana pemilu.

"Jadi proses penanganannya itu sudah dilakukan dan dugaan tindak pidana pemilu-nya itu tidak mengenai unsur. Dan hanya dugaan pelanggaran netralitas ASN," kata Andarias Duma kepada Tribun-Timur, Kamis (4/1/2024).

"Bawaslu Bone sudah teruskan ke KASN dan kementerian yang bersangkutan. Nah itu sudah diteruskan ke KASN," tandasnya.

Dengan demikian, Andarias Duma menegaskan pihaknya tidak bisa memberikan sanksi pidana pemilu, sebab tidak ada unsur pelanggaran.

Hanya saja Bawaslu menganggap Andi Islamuddin melanggar undang-undang netralitas ASN.

"Terkait dengan dugaan pelanggaran netralitas ASN itu sudah ditindaklanjuti dengan merekomendasikan ke KASN. Nanti KASN yang menjatuhkan apakah itu terbukti atau tidak," tandasnya.

Dengan laporan dilayangkan Bawaslu ke KASN, proses hukum dinilai dapat memiliki dampak signifikan terhadap karier Andi Islamuddin serta menarik perhatian publik terhadap etika dan integritas dalam birokrasi. 

Kasus ini juga menyoroti pentingnya menjaga integritas birokrasi dan memastikan bahwa para pejabat tidak terlibat dalam aktivitas politik yang dapat merugikan prinsip-prinsip demokrasi dan netralitas. 

Sebelumnya, Ketua Bawaslu Bone Alwi juga menegaskan, dalam hal pelanggaran Pemilu, Islamuddin bebas pelanggaran. 

Sebab, dia melakukan hal itu di luar jadwal kampanye.

"Jadi dalam pasal 282 yang menyatakan pejabat negara dilarang melakukan tindakan menguntungkan salah satu paslon selama masa kampanye, junto pasal 357 pidana tiga tahun, itu tidak terpenuhi," kata Alwi kepada wartawan.

Namun demikian, Alwi menegaskan ada indikasi dugaan pelanggaran netralitas ASN. 

Sehingga, pihaknya akan mendorong kasus ini ke KASN untuk ditindaklanjuti.

"Bawaslu Kabupaten Bone menilai ada dugaan pelanggaran netralitas ASN. Sehingga kami dorong ke KASN, ini sementara kami susun dan siapkan dokumen yang akan dikirim," ujarnya.

Lebih lanjut, Bawaslu menyerahkan sepenuhnya kepada KASN terkait tingkat pelanggaran dan sanksinya. 

Bawaslu hanya menyampaikan temuan tersebut untuk ditindaklanjuti lebih jauh.

"Hasilnya nanti KASN yang tentukan, seperti apa pelanggaran dan sanksinya. Kami di Bawaslu ini hanya menunggu saja," kata dia. 

Andi Tenri Abeng Salangketo maju sebagai Caleg DPRD Sulsel di Dapil Sulsel 7 (Kabupaten Bone).

Maju melalui Partai Gerindra Andi Tenri Abeng Salangketo menempati nomor urut 3.

Lantas siapa Andi Tenri Abeng Salangketo ? intip profil lengkapnya.

Andi Tenri Abeng Salangketo merupakan putri sulung dari Andi Islamuddin mantan Sekda Kabupaten Bone yang kini menjabat sebagai Pj Bupati Bone.

Lahir di Watampone 22 Februari 2000, Andi Tenri Abeng Salangketo lahir dari orangtua yang berlatarbelakang aparatur sipil negara.

Selain ayahnya yang dikenal kini menjabat Pj Bupati Bone, ibunya Hj Kurniati merupakan Kepala UPT Pendapatan Wilayah Bone Bapenda Sulsel.

Andi Tenri Abeng Salangketo merupakan alumni Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI) yang menyelesaikan pendidikan S1-nya pada 2021.

Sebelum menamatkan pendidikan Sarjananya di Hukum UMI, Andi Tenri Abeng Salangketo diketahui adalah alumni SD Inpres Antang 1 Makassar.

Kemudian ia melanjutkan pendidikannya di SMP Negeri 1 Watampone, dan SMA Negeri 2 Watampone.

Viral Ajakan Pj Bupati Bone Kampanyekan Anaknya

Tak hanya kepala desa, Pj Bupati Bone Andi Islamuddin juga meminta guru dukung anaknya di Pileg 2024.

Hal ini berdasarkan pengakuan guru inisial S.

Kepada Tribun-Timur.com, Jumat (29/12/2023), S bercerita bahwa setiap guru di Bone diberikan format file untuk mendata dukungan.

"Setiap guru diberikan format untuk mendata orang. Format itu untuk dukungan ke anaknya Pj Bupati," ungkap S.

Format itu lantas diminta agar diisi oleh kepala sekolah. 

Kemudian akan disetor ke kegiatan Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S). 

Sebelumnya, viral di media sosial video Pj Bupati Bone Andi Islamuddin meminta dukungan kepala desa (kades) dukung anaknya di Pileg 2024.

Dalam video berdurasi 48 detik itu, Andi Islamuddin terlihat menerima sejumlah tamu yang diduga kepala desa di ruangannya.

Disampingnya ada Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Bone Andi Gunadil Ukra.

Andi Gunadil Ukra mengenakan seragam ASN.

"Tentunya akan menjadi ringan, lalu kemudian, kalau seluruh teman-teman kepala desa ini bersepakat," kata Andi Islamuddin.

"Saya sangat yakini bahwa bukan sekadar mampu mendudukan anak saya sebagai anggota DPRD provinsi, tetapi mampu juga memperoleh suara terbesar dari seluruh kandidat, kan seperti itu,” sambungnya dalam video beredar, Jumat (29/12/2023).

Dalam potongan video, Andi Islamuddin juga meminta dukungan dengan ikhlas kepada kepala desa.

Bukan dalam keadaan terpaksa.

Baca juga: Viral Video Pj Bupati Bone Andi Islamuddin Minta Kepala Desa Dukung Anaknya di Pileg 2024

"Saya juga tidak mau bahwa melakukan sesuatu itu dengan keterpaksaan itu juga menjadi tidak bagus," ujarnya.

"Lakukanlah sesuatu itu dengan kehendak dan keinginan Anda," katanya.

Sebagai informasi, anak Pj Bupati Bone, yakni Andi Tenri Abeng Salangketo maju di Pileg 2024.

Andi Tenri Abeng Salangketo maju Caleg DPRD Sulsel melalui Partai Gerindra untuk Dapil 7 Sulsel.

Tribun-Timur.com masih berusaha mengonfirmasi Andi Islamuddin terkait video yang beredar tersebut.

Klarifikasi Terkait Pernyataan Pj Bupati Bone

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Bone Andi Gunadil Ukra klarifikasi terkait video kontroversial Pj Bupati Bone Andi Islamuddin.

Dalam video yang beredar, Andi Islamuddin diduga minta kepala desa (kades) dukung anaknya di Pileg 2024.

Dalam video terlihat Andi Gunadil Ukra turut hadir mendampingi Pj bupati dengan mengenakan seragam ASN. 

Andi Gunadil Ukra membenarkan adanya 'pertemuan' antara sejumlah kades dengan Andi Islamuddin.

Namun Andi Islamuddin kala itu diundang untuk membuka acara.

Video yang beredar direkam setelah Andi Islamuddin dilantik menjadi Pj bupati Bone. 

"Iya kan Pj Bupati dilantik, tiga hari setelah dilantik dia diundang membuka acara sepak bola di Kecamatan Kahu," katanya kepada Tribun-Timur.com di Bone, Jumat (29/12/2023).

"Setelah itu dipanggil masuk makan pisang goreng dan minum kopi, di situ juga banyak kepala desa," lanjutnya.

Soal permintaan dukungan kades, Andi Gunadil Ukra membantahnya.

Waktu itu Andi Islamuddin hanya meminta didukung selama menjabat sebagai Pj Bupati Bone. 

Bahkan, kegiatan itu jauh sebelum penetapan Daftar Caleg Tetap (DCT). 

"Pak Pj menyampaikan saya ini baru sebagai Pj Bupati Bone, dari segi pemerintahan dukung saya sebagai Pj Bupati, dukung dengan ikhlas,” ucapnya.

Apa yang ada di video tidak seperti yang terjadi saat itu.

Ia menegaskan Andi Islamuddin tidak minta dukungan kades terhadap anaknya yang maju Pileg 2024.

"Iya anaknya memang mau jadi caleg, dia tidak mengajak untuk dukung anaknya. Dia bilang saya ini Pj Bupati jadi mohon dukungannya di pemerintahan dan dukungka dengan ikhlas untuk membangun Bone," bebernya.

Gunadil menjelaskan saat itu Pj Bupati tidak bermaksud menyuruh untuk mendukung anaknya.

"Ini bukan semata-mata terhadap anaknya, hanya dibilang ada anaknya jadi caleg, tapi tidak dibilang untuk didukung ki," kata dia. 

Selain itu, Gunadil menyatakan bahwa di ujung video yang beredar Andi Islamuddin menyampaikan untuk mendukung dirinya.

"Diakhir video itu sebenarnya dikatakan, dukung saya selaku Pj Bupati secara ikhlas," ungkapnya.

"Makanya saya kasih naik tanganku berteriak Ikhlas," ujarnya.(*)

 

Berita Terkini