ASN Sulsel Nonjob

Bocoran Ombudsman Sulsel: Keterangan BKD Kuatkan Dugaan Laporan ASN Nonjob

Penulis: Faqih Imtiyaaz
Editor: Ansar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Plh Kepala Ombudsman Sulsel Hasrul Eka Putra (Kiri), Kepala BKD Sulsel Sukarniaty Kondolele (kanan)

"Apakah prosedur-prosedur tersebut diatur dalam undang-undang maupun peraturan teknis itu dipenuhi atau tidak," lanjutnya.

Terakhir, Ombudsman juga memeriksa terkait tindak lanjut rekomendasi BKN RI

BKN RI sudah mengeluarkan surat ke Pemprov Sulsel untuk pengembalian jabatan 39 ASN nonjob.

BKD Sulsel sendiri masih enggan berkomentar lebih jauh terkait hal tersebut.

Meski begitu, Sukarniaty tetap berkomitmen menjalankan tugas sesuai surat BKN RI terkait nasib 39 ASN Nonjob. (*)

Berita Terkini