TRIBUN-GOWA.COM - Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gowa telah mengumumkan hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gowa Zubair Usman mengatakan, pengumuman tersebut langsung dishare ke akun masing-masing pelamar atau peserta seleksi.
Serta jika masyarakat umum ingin melihat pengumuman bisa meng-scan barcode pengumuman yang dikeluarkan BKPSDM Gowa pada akun SSCASN atu mengunduh pengumuman ini dengan cara scan QR Code.
"Tapi dalam pengumuman itu hanya kelulusan formasi tenaga kesehatan dan tenaga teknis. Untuk pengumuman tenaga guru menunggu selesainya dari Panselnas BKN (Badan Kepegawaian Negara)," katanya, Selasa (19/12/2023)
Pengumuman itu dilakukan pada Minggu (17/12/2023) sekira pukul 18.00 Wita dan langsung dishare ke akun email masing-masing peserta seleksi.
Zubair menyebut perekrutan tenaga PPPK tahun 2023 ini, Gowa dialokasikan jatah 811 untuk tiga formasi
Masing-masing formasinya yakni tenaga guru 600 orang, formasi tenaga teknis 35 orang dan formasi tenaga kesehatan 176 orang.
Usai pengumuman ini, tahapan selanjutnya adalah pengisian DRH NI PPPK mulai 16 Desember 2023 hingga 14 Januari 2024.
Kemudian dilanjut dengan usul penetapan NI PPPK mulai 15 Januari sampai 13 Februari 2024.
Dalam 811 formasi ini terdapat jatah khusus disabilitas sebanyak 17 formasi.
17 formasi disabilitas ini menyebar di formasi tenaga guru dan tenaga teknis.
Dari 17 hanya 1 pendaftar saja. Praktis hingga seleksi selesai, untuk disabilitas kosong 16.
Dia membeberkan kekosongan ini oleh Panselnas diisi dengan mengambil dari pelamar umum. Khususnya dari bidang sosial.
"Formasi kosong dan pelamarnya cuma satu adalah untuk difabel. disabilitas ini sebenarnya formasinya tidak berdiri sendiri tapi melebur dalam formasi guru dan teknis. Hanya saja saat tahapan seleksi PPPK berjalan hanya satu pelamar. Karena kosong 16 maka jatah disabilitas ini diisi dengan pendaftar dari pelamar umum khususnya bidang sosial. Sebetulnya bukan kosong tapi TMS (tidak memenuhi syarat)," pungkasnya. (*)
Laporan TribunGowa.com, Sayyid Zulfadli