Latarbelakang Irjen Andi Rian Ryacudu Djajadi terbilang cukup mentereng.
Namanya mencuat kala ditugaskan mengusut kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Joshua Hutabarat yang diotaki mantan Kepala Divisi Propam Mabes Polri, Irjen Polisi Ferdy Sambo tahun 2022 lalu.
Kala itu, Andi Rian Djajadi masih berpangkat brigadir jenderal atau bintang satu. Ia menjabat Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal atau Dirtipidum Bareskrim Polri.
Hasil penyelidikan, Andi Rian Djajadi menetapkan Irjen Ferdy Sambo jadi tersangka pembunuhan.
Setelah itu, ia dipromosikan menjadi Kapolda Kalimantan Selatan. Setahun berselang, ia ditugaskan ke kampung halamannya sebagai Kapolda Sulawesi Selatan.
Pekerjaan rumah Kapolda Sulsel yang baru adalah, menangani kasus penipuan yang merugikan banyak orang.
Salah satunya adalah, kasus Passobis yang masih marak di Sulsel, khususnya di Kabupaten Sidrap.
Kasus ini terjadi hampir setiap tahun.
Bersamaan hari pelantikan Irjen Andi Rian Djajadi, Polda Sulsel juga mengungkap kasus passobis di Sidrap dengan nilai transaksi mencapai Rp 4,6 miliar.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Sulsel Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Rauf mengatakan, ada empat pelaku yang berhasil ditangkap.
Dari hasil penelusuran jejak keuangan PPATK itulah, terungkap hasil transaksi keuangan pelaku mencapai milliaran rupiah.
“Transaksinya panjang. Makanya kita bekerja sama dengan Bareskrim, dibackup total PPATK, sehingga data dari PPATK dangat membantu mengungkap jaringan ini,” kata Kombes Helmi.
Selain bekerja sama dengan Bareskrim dan PPATK, pihak Cyber Polda Sulsel juga melakukan penelusuran aset pelaku dengan bekerja sama dengan pihak Perbankan, Pegadaian, dan BPN.
“Karena untuk menelusuri aset dari kelompok tersebut sangat panjang,” bebernya.
“Setelah dirangkum, transaksi dari yang dilakukan sekitar Rp4,6 miliar. Sementara kita telusurii jejak perbankannya,” beber Helmi.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Sulsel berupa berupa 1 unti rumah yang berada di Jalan Sarowaja, Kalosi Kabupaten Sidrap, tanah di Kalosi Sidrap.