Pj Bupati Pinrang

3 Nama Calon Pj Bupati Pinrang Diusulkan DPRD, Siapa Saja?

Penulis: Nining Angraeni
Editor: Sukmawati Ibrahim
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPRD Pinrang Muhtadin

Ketiga nama tersebut akan diusulkan DPRD Kabupaten Pinrang kepada Kemendagri paling lambat 6 Desember 2023.

"Tiga nama itu akan kami usulkan paling lambat 6 Desember 2023," imbuhnya.

Masa Jabatan Bupati Pinrang Berakhir Desember

Masa Jabatan Bupati-Wakil Bupati Pinrang Berakhir 31 Desember 2023

Diketahui, masa jabatan Bupati Pinrang Irwan Hamid dan Wakil Bupati Pinrang Alimin dipangkas.

Masa jabatan Irwan Hamid - Alimin sebagai Bupati-Wakil Bupati Pinrang seharusnya berakhir pada 24 April 2024 mendatang.

Namun, adanya kebijakan pengurangan masa jabatan karena Pilkada serentak 2024, takhta mereka harus berakhir pada 31 Desember 2023.

Kebijakan penyelenggaraan pemilihan gubernur, bupati, dan walikota termasuk pemotongan atau pengurangan masa jabatan kepala daerah ditentukan dalam Pasal 201 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota (UU Pilkada).

Hal ini bersifat transisional atau sementara dan sekali terjadi (einmalig) demi terselenggaranya pemilihan serentak nasional pada 2024.

Ketua DPRD Pinrang H.Muhtadin mengatakan masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Pinrang akan berakhir Desember 2023.

"Setelah kami pelajari surat Kemendagri yang kami terima, masa Jabatan Bupati Pinrang Irwan Hamid akan berakhir pada 31 Desember 2023,"kata Muhtadin. (*)

Laporan jurnalis Tribunpinrang.com, Nining Angreani

 

Berita Terkini