Pemilu 2024

Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani Ajak Warga Kawal Pemilu 2024 Aman dan Damai

Penulis: Ivan Ismar
Editor: Sakinah Sudin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani.

TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani mengajak warganya mengawal Pemilu 2024 berlangsung aman, damai dan sejuk.

"Jadikan pesta demokrasi ini menjadi pesta yang menggembirakan," kata Indah, Minggu (26/11/2023).

"Sehingga pemilu yang aman, tertib, damai, sejuk, santun dan bermartabat dapat sama-sama kita hadirkan,” imbuhnya.

Menurutnya, tidak ada kebaikan yang dihasilkan jika pemilu dihadapi dengan saling menjelekkan satu sama lain.

Kata Indah, Pemilu 2024 tidak berlangsung lama.

Pemilu 2024 akan selesai pada 14 Februari 2024.

Setelah itu, kata Indah, kehidupan masyarakat akan berjalan seperti biasa.

"Banyak cara yang bisa dilakukan untuk saling mengingatkan dan menghidupkan satu sama lain di tengah perbedaan yang ada," katanya.

"Tujuan kita bukan mendudukan orang tapi bagaimana suara yang kita salurkan memberikan manfaat bagi masyarakat," pesannya.

Kepala Kesbangpol Luwu Utara, Abd Hakim Bukara mengatakan pelanggaran pemilu dapat dihindari dengan dukungan komitmen semua pihak.

"Kita telah deklarasi pemilu damai, baik pemerintah, TNI/Polri dan juga partai politik,"

"Diharapkan tercipta harmonisasi dalam tahapan pilpres dan pileg 2024 mendatang,” ujar dia.

Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2024

Tahapan dan jadwal penyelenggaraan pemilu 2024 telah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 tahun 2022, sebagai berikut:

- Perencanaan Program dan Anggaran: 14 Juni 2022-14 Juni 2024

- Penyusunan Peraturan KPU: 14 Juni 2022-14 Desember 2023

- Pemutakhiran data Pemilih dan penyusunan daftar Pemilih: 14 Oktober 2022-21 Juni 2023

- Pendafatran dan Verifikasi Peserta Pemilu: 29 Juli 2022-13 Desember 2022

- Penetapan Peserta Pemilu: 14 Desember 2022-14 Februari 2022

- Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan: 14 Oktober 2022-9 Februari 2023

- Pencalonan DPD: 6 Desember 2022-25 November 2023

- Pencalonan anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota: 24 April 2023-25 November 2023

- Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden: 19 Oktober 2023-25 November 2023

- Masa Kampanye Pemilu: 28 November 2023-10 Februari 2024

- Masa Tenang: 11 Februari 2024-13 Februari 2024

- Pemungutan dan Penghitungan Suara: 14 Februari 2024-15 Februari 2024

- Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara: 15 Februari 2024-20 Maret 2024

- Pengucapan Sumpah/Janji DPRD kabupaten/kota: disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD kabupaten/kota

- Pengucapan Sumpah/Janji DPRD provinsi: disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD provinsi

- Pengucapan Sumpah/Janji DPR dan DPD: 1 Oktober 2024

- Pengucapan Sumpah/Janji Presiden dan Wakil Presiden: 20 Oktober 2024. (*)

Berita Terkini