TRIBUN-TIMUR.COM - Baliho dan poster APK semakin kerap ditemukan, menggunakan pohon sebagai media pemasangan yang bervariasi.
Ada yang diikat dengan kawat besi, tali rafia, dan bahkan dipaku langsung ke batang pohon.
Kehadiran APK juga mencuat di persimpangan jalan, seperti di Tugu Sinjai Bersatu, Jl Persatuan Raya, dan Jl Bhayangkara. Beberapa persimpangan lainnya, seperti Jl Sungai Tangka, Lappa, Lita, dan Biringere juga mengalami peningkatan pemasangan APK yang sama.
Pemasangan APK ini menuai kritik karena terkesan merusak pemandangan, terlihat berantakan, bahkan ada yang terjatuh ke tanah.
Di sepanjang Jl Poros Sinjai-Bulukumba, dalam dua hari terakhir, penempelan poster caleg dan calon gubernur semakin meluas di batang pohon.
Tindakan ini mendapat perhatian serius dari para aktivis lingkungan.
"Lembaga terkait seharusnya memberikan teguran tegas agar pohon tidak menjadi korban," ungkap Sekretaris Komunitas Pecinta Alam Sinjai, Akmal Maulana, pada Kamis (23/11/2023).
Penempelan poster pada pohon oleh oknum caleg terlihat di wilayah Caleg DPRD Kabupaten, Provinsi, dan DPR RI.
Fenomena penempelan poster pada pohon tak hanya terbatas pada Jl Poros Nasional Bulukumba-Sinjai, tetapi sudah merambah ke pelosok desa.
Ketua Bawaslu Sinjai, Arsal Arifin, belum memberikan tanggapan terkait penempelan poster pada pohon dan baliho yang terlihat semrawut di titik kota. Menurutnya, ketika dikonfirmasi, ia sedang berada di Jakarta.(*)