TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI UTARA - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan akan menggelar nikah massal.
Nikah massal ini akan diselenggarakan akhir tahun 2023.
Kepala Kantor Kementerian Agama, Jamaris mengatakan pelaksanaan nikah massal rencananya ditarget sebanyak 20 pasangan calon pengantin.
Nikah massal merupakan bagian dari program sebagai wujudkan rasa kepedulian bagi masyarakat yang telah menikah secara sah menurut ajaran agama Islam namun belum mendapatkan legalitas dari pemerintah.
" Misalnya karena tidak memiliki buku nikah yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia. Maka inilah yang bisa melakukan nikah massal," katanya, Kamis (16/11/2023).
Digelarnya nikah massal ini tujuannya untuk membantu masyarakat agar memiliki status hukum.
Sah secara agama, sah juga secara negara dengan tetap merujuk kepada peraturan perundang-undangan perkawinan yang berlaku.
Kegiatan ini rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 12 Desember 2023 bertempat di Kankemenag Sinjai.
Dan konsepnya acara dibuat semeriah mungkin sesuai dengan harapan kita bersama.
Adapun sasaran nikah massal ini diantaranya pasangan yang belum pernah melangsungkan pernikahan secara resmi.
Kemenag Sinjai juga akan membebaskan biaya administrasi pencatatan nikah bagi semua golongan masyarakat atau gratis.
Program ini akan kerjasama dengan Bank BRI Sinjai.
Nikah masal yang akan dilaksanakan nantinya bertujuan memfasilitasi masyarakat yang belum memiliki surat nikah akibat terkandala birokrasi administrasi.
“ Jadi nikah massal untuk saudara – saudara kita yang selama ini sudah hidup serumah namun terkendala birokrasi administrasi, kita mau bantu mereka dengan fasilitasi supaya mereka bisa dapat surat nikah,” kata pihak Bank BRI Sinjai, Nasaruddin.
Sementara waktu pelaksanaan nikah massal akan berlangsung pada 12 Desember.
Di Kabupaten Sinjai masih banyak warga yang belum memiliki buku nikah.(*)