TRIBUN-TIMUR.COM, PALOPO - Polisi Palopo Bripka Novriansyah viral setelah menodongkan senjata api miliknya kepada warga.
Bripka Novriansyah sempat terlibat cekcok dengan salah satu warga di Kelurahan Lebang, Kecamatan Wara Barat, Palopo.
Dari rekaman video yang beredar, Bripka Novriansyah mengangkat senjata api organik milik Polri.
Karena perbuatannya itu, Bripka Novriansyah harus berurusan dengan Propam Polres Palopo.
Kasi Propam Polres Palopo, AKP Idris, sudah mengintrogasi Bripka Novriansyah lantaran aksinya menggunakan senjata api tersebar luas.
"Jadi laporan resminya belum masuk karena kemarin hari Minggu. Saya bilang silakan melapor (korban). Tetapi kami sudah panggil yang bersangkutan dan melakukan introgasi," jelasnya, Senin (13/3/2023).
Dirinya menambahkan, senjata api yang dimiliki Bripka Novriansyah sudah disita oleh Propam Polres Luwu.
"Senpi organik milik Polri. Sudah kami sita juga," ujarnya.
Menurut Idris, pihaknya belum bisa menentukan sanksi apa yang akan diberikan ke Bripka Novriansyah.
"Kami belum bisa pastikan. Sebab laporan resminya masih kita tunggu. Perlu juga pemeriksaan saksi," terangnya.
Idris menambahkan, dua sanksi Polri akan diberikan tergabtung hasil pemeriksaan.
"Kalau saat pemeriksaan terbukti ada pidana, berarti sanksi etik. Kalau tidak ada ya berarti sanksi ringan ji," terangnya.
Laporan Jurnalis Tribun Timur Muh Sauki Maulana