TRIBUN-TIMUR.COM - Sekretaris DPRD Pamekasan Imam Rifadi menanggapi viralnya oknum staf DPRD pakai komputer main judi online saat jam kerja.
Ia membenarkan adanya oknum staf Komisi III DPRD Pamekasan yang memainkan permainan dengan fasilitas kantor.
Namun dia membantah soal staf tersebut memainkan judi online.
"Kami tegaskan bukan judi online. Itu permainan (game) biasa tanpa bayar," kata Imam Rifai dikutip kompas.com, Kamis (9/11/2023).
Aksi tersebut dilakukan dengan alasan saat itu staf tersebut dalam kondisi badan merasa lelah dan mencoba untuk menenangkan tenaga serta pikiran.
Meski demikian dia menegaskan bermain game saat jam kerja dengan menggunakan fasilitas kantor, tetap tidak diperkenankan.
"Perbuatan tersebut tetap melanggar aturan jam kerja, apalagi menggunakan fasilitas kantor," tandas dia.
Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan seorang oknum staf DPRD Pamekasan, Jawa Timur, berada di depan komputer diduga sedang memainkan judi online, viral di berbagai media sosial.
Kejadian tersebut terekam oleh seseorang dan segera menyebar luas di platform-platform media sosial.
Salah satu unggahan terkait dapat ditemukan di akun Instagram @infomdr.
Unggahan tersebut menyertakan informasi yang mencengangkan.
"Salah satu staf DPRD Pamekasan diduga bermain judi slot dengan menggunakan fasilitas komputer kantor saat jam kerja," demikian informasi unggahan itu.
Baca juga: Viral Staf DPRD Pakai Komputer Kantor Diduga Main Judi Online, Netizen: Tambahan Anggaran Dana Desa
Dalam video durasi 18 detik, tampak fasilitas komputer di ruang kantor DPRD Pamekasan digunakan seorang staf.
Namun dalam video beredar, komputer tersebut bukan digunakan untuk bekerja.
Tampak dalam layar komputer itu, staf tersebut menggunakannya untuk bermain game.