9. Jika terdapat masalah kelistrikan di dalam rumah, pelanggan bisa menghubungi teknisi kelistrikan melalui PLN Mobile pada fitur ListriQu.
10. Bagi pelanggan yang ingin melakukan pemasangan instalasi listrik atau melakukan rehabilitasi instalasi listrik, agar menggunakan instalatir listrik yang terdaftar dan bersertifikat dimana nantinya juga akan ada gambar instalasi rumah.
Dengan gambar instalasi listrik rumah, pemilik bisa mengetahui di mana jalur kabel listriknya.
Daftar Instalatir Listrik dan Lembaga Pemeriksa Instalasi yang dapat diakses oleh masyarakat melalui website https://slodjk.esdm.go.id/.
11. Apabila menggunakan lilin sebagai penerangan, harap memastikan lilin dimatikan apabila tidak digunakan.(*)