Siswi SMP Korban Rudapaksa

Begini Pengakuan Duda yang Setubuhi Siswi SMP di Makassar, Modus Ajak Nikah

Penulis: Muslimin Emba
Editor: Saldy Irawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pelecehan seksual.

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - IP alias Ian (27) duda yang ditangkap Tim Jatanras Polrestabes Makassar setelah setubuhi siswi SMP 14 tahu, mengakui perbuatannya.

Ian mengaku tidak hanya sekali dua kali melakukan hubungan badan dengan korbannya itu.

Melainkan, ia melakukan hubungan badan dengan korban sudah berkali-kali.

"Hasil interogasi, Ian mengakui dan membenarkan telah melakukan persetubuhan dengan korban sebanyak beberapa kali," ujar Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Wahiduddin saat dikonfirmasi tribun, Selasa (31/10/2023) malam.

Adapun modus pengantar tabung gas elpiji itu, lanjut Wahiduddin, yaitu memacari korban dengan iming-iming mengajak nikah.

"Modusnya, pelaku mengiming-imingi korban dia pacari lalu dia janjikan menikahi korban sehingga korban terperdaya dan sudah pernah melakukan hubungan asusila," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang pria berinisial IP alias Ian (27) ditangkap tim Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar.

Ia ditangkap seusai melakukan tindakan asusila kepada siswi SMP berusia 14 tahun.

Pelaku dilaporkan orang tua korban ke pihak kepolisian setelah korban bercerita.

Kepada orangtuanya, korban mengaku telah berhubungan badan dengan pelaku sejak dua bulan lalu.

Terduga pelaku yang diketahui berstatus duda itu, ternyata mendekati korban dengan maksud untuk menipu dengan modus berpacaran.

Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Wahiduddin mengatakan, terduga pelaku saat berjanji akan menikahi korban. 

"Penangkapan seorang lelaki pelaku tindak asusila yang mana lelaki ini sudah dewasa dan korbannya di bawah umur," kata AKP Wahiduddin.

Kasus itu dilaporkan orangtua korban lantaran Ian tidak kunjung menepati janji.

"Namun karena tidak ditepati janji pelaku sehingga orang tua korban dan korban sendiri datang melapor ke Polrestabes Makassar," ungkap Wahid.

"Pelaku membohongi korban jadi dia iming-imingi menikah namun tidak ditepati janjinya," bebernya.

Kini, korban diamankan di Unit PPA Satreskrim Polrestabes Makassar untuk proses hukum lebih lanjut.(*)

Berita Terkini