Polemik Pasar Butung

Eskalator hingga AC Pasar Butung Makassar Tak Berfungsi, Pedagang Kepanasan

Penulis: Siti Aminah
Editor: Hasriyani Latif
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana di Pasar Butung Makassar memanas saat sosialisasi pengelolaan oleh tim Pemkot Makassar, Selasa (24/10/2023). Tim Kuasa Hukum Pemkot Makassar meminta agar KSU menormalkan kembali fasilitas yang ada di Pasar Butung.

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Polemik Pasar Butung berdampak besar kepada pedagang.

Mereka beraktivitas dengan perasaan was-was dan khawatir takut terjadi keributan.

Kini, fasilitas di Pusat Pasar Grosir Butung yang berlokasi di Jl Butung Kecamatan Wajo, Makassar itu dikeluhkan pedagang.

Pendingin ruangan atau AC hingga eskalator tak berfungsi.

Keluhan para pedagang disampaikan saat berlangsungnya sosialisasi terkait pengelolaan Pasar Butung, Selasa (24/10/2023).

Hal itupun menjadi perhatian Pemerintah Kota Makassar.

Saat pertemuan dengan pihak KSU Bina Duta, Tim Kuasa Hukum Pemkot Makassar meminta agar KSU menormalkan kembali fasilitas yang ada di Pasar Butung.

"Lift dan AC dimatikan, tolong jangan setengah hari dimatikan jangan setengah hari dinyalakan," protes Tim Kuasa Hukum Pemkot Makassar, Fanny Angraeny kepada pihak KSU Bina Duta di Balai Kota Makassar Jl Ahmad Yani.

Sebelumnya diberitakan, Pemkot Makassar mengajak pihak Koperasi Serba Usaha (KSU) Bina Duta duduk bersama membahas persoalan pengelolaan Pasar Butung.

Pasca memanasnya suasana Pasar Butung saat sosialisasi pengelolaan kepada pedagang, Tim Pemkot Makassar meninggalkan lokasi 

Selanjutnya mereka melakukan pertemuan di Kantor Balai Kota Makassar Jl Ahmad Yani dengan mengundang kuasa hukum KSU Bina Duta.

Baca juga: Kuasa Hukum Pemkot dan KSU Bina Duta Terkait Pasar Butung Bertemu, Suasana Memanas

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Makassar menjadi mediator dalam dialog atau diskusi ini.

Adu argumen antar kedua pihak terjadi, masing-masing mengeluarkan pendapatnya terkait kepengelolaan pasar butung.

Hanya saja, hingga selesainya pertemuan, tidak ada solusi yang dihasilkan. 

Tim Kuasa Hukum Pemkot Makassar Fanny Angraeny mengatakan, PT Latunrung waktu rapat dengan Pemkot Makassar dengan PD Pasar sudah mengembalikan (pasar butung).

Halaman
12

Berita Terkini