Curhatan Personel Damkar

KA Petugas Damkar Pangkep Tak Ingat Kapan Terakhir Kali Gaji Dibayar: Lupa Saking Lamanya Tak Gajian

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

kolase - KA salah satu Tenaga Harian Lepas (THL) Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengaku lupa kapan terakhir dirinya menerima gaji.

TRIBUN-TIMUR.COM - KA salah satu Tenaga Harian Lepas (THL) Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengaku lupa kapan terakhir dirinya menerima gaji.

Demi menafkahi anak istri, mereka pun terpaksa mencari pekerjaan sampingan. 

KA sendiri saat ini bekerja serabutan. 

Itu dilakukan demi menanfkahi istri dan anak yang baru berusia 3 bulan. 

Dari hasil kerja sampingan ia bisa memperoleh Rp 50 ribu sampai Rp 70 ribu per hari. 

Meski demikian ia kerap kesulitan.

Pasalnya, kadang ada panggilan bertugas sebagai THL Damkar di luar jam dinas.

Baca juga: Petugas Damkar Pangkep Meradang, Sudah 8 Bulan Gaji Tak Dibayar Tapi Kerjaan Tetap Sama

"Kadang ada yang memanggil untuk kerja di luar dinas. Saya rela kerja apa saja yang jelas ada penghasilan sehari-hari, apalagi sudah ada anak kebutuhan pasti lebih besar," ujarnya.

Ia mengaku terkadang dilema jika saja ada panggilan kerja sampingan yang bersamaan dengan jadwal piketnya.

"Dan yang jadi beban lagi sekarang kalau kita kerja cari sampingan dan bersamaan dengan jadwal piket, kita pasti dilema apalagi aturan penggajian di hitung sesuai absen," terangnya.

Ia mengaku kecewa, lantaran tak kunjung dibayar meski selalu mendahulukan tugasnya sebagai personel Damkar.

"Bayangkan jika kita yang berada di posisi saya, kerja tanpa digaji dan padahal hanya itu harapan tiap bulan yang ditunggu," ujarnya.

Dirinya yang bekerja sebagai THL Damkar sejak 2016 bahkan mengaku lupa kapan terakhir kali mendapatkan gaji sebagai personel Damkar.

Padahal seyogyanya, gaji dibayarkan tiap bulannya.

Baca juga: Curhat Pilu Petugas Damkar, 8 Bulan Gaji Tak Dibayar Padahal Tetap Kerja Meski di Luar Jam Dinas

Ia menyebutkan, gaji yang didapatkan sebagai Personel Damkar berkisar Rp 800 ribu hingga Rp 1 juta.

"Jumlahnya itu sekitar Rp 800 ribu sampai Rp 1 Juta, terakhir diterima tidak salah bulan Juni atau bulan Juli 2023, saya sudah lupa, saking lamanya tak gajian," imbuhnya.

Sempat Gelar Aksi

KA menyebutkan, sudah pernah melakukan aksi menuntut pembayaran gaji bersama rekan-rekannya.

Aksi pertema dilakukan di Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pangkep, Juni lalu.

Namun aksi tersebut tak membuahkan hasil.

Aksi selanjutnya dilakukan di Kantor DPRD Pangkep, Kamis (19/10/2023) lalu.

Hasilnya, pembayaran gaji dijajikan akan dilakukan awal bulan mendatang.

"Janjinya dari pengelola awal bulan akan dibayarkan dan itu semua langsung dibayarkan," terangnya.

Ia pun berharap tak lagi ada penundaan pembayaran gaji dari waktu yang dijanjikan.

Jika terjadi penundaan, tidak menutup kemungkinan seluruh personel Damkar dan Satpol PP Pangkep akan kembali melakukan aksi serupa. (*)


 

 

 

Berita Terkini